Drama Sambogate: 16 Anggota Polri Disidang Etik, Masih Ada 19 Polisi Ngantre

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Selasa, 27 September 2022 | 14:01 WIB
Drama Sambogate: 16 Anggota Polri Disidang Etik, Masih Ada 19 Polisi Ngantre
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir dan mengungkap banyak fakta bak bola panas. Tak terkecuali mengungkap keterlibatan puluhan polisi yang diduga melanggar etik terkait penanganan kasus tersebut.

Hingga Selasa (27/9/2022), sudah ada 16 anggota Polri yang menjalani sidang etik kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. Kasus "Sambogate" tersebut setidaknya telah menyeret 35 anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran etik.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 anggota polisi telah menjalani sidang etik, di mana 15 di antaranya divonis bersalah dengan bergaam sanksi, sedangkan satunya masih menjalani proses sidang.

"Betul, 15 anggota Polri sudah disidang etik dan sudah diputus. Satu sidang masih berlangsung," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Seorang anggota polisi terduga pelanggar yang masih menjalani sidang etik adalah Mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah. Sidang dilangsungkan pukul 10.00 WIB hari ini di Ruang Sidang DivPropam Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta.

Sementara itu, masih ada 19 anggota polisi lainnya masih mengantre untuk menjalani sidang etik. Tiga di antaranya adalah tersangka obstruction of justice, yaitu Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof) DivPropam Polri telah menjadwalkan sidang etik untuk Brigjen Pol. Hendra Kurniawan pada pekan ini.

Dedi menjelaskan bahwa jadwal sidang etik menjadi kewenangan Biro Wabprof. Selain itu, semua jadwal juga diatur sedemikian rupa karena hakim (pimpinan) sidang etik hanya ada dua tim.

"Dua tim harus menyelesaikan berkas perkara 35 orang. Yang sudah melaksanakan sidang sudah 15 orang, masih punya 20 orang lagi diselesaikan, harus dikejar secara maraton," terang Dedi.

Adapun sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar 35 anggota Polri dimulai sejak Kamis (25/8/2022) untuk pelanggar Ferdy Sambo. Sidang berlangsung selama hampir 18 jam.

Hasilnya, Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) pada Jumat (26/8/2022) dini hari. Ferdy Sambo kemudian mengajukan banding, namun bandingnya resmi ditolak pada Senin (19/9/2022). Sambo pun resmi dipecat sebagai anggota polisi.

Kemudian pada Kamis (1/9/2022), dilakukan sidang etik digelar terhadap terduga pelanggar Kompol Chuck Putranto, mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Ia mendapat sanksi PTDH dan mengajukan banding.

Lalu sidang etik terhadap Kompol Baiquni Wibowo, mantan Kasubbag Riksa Baggaketika Rowaprof Divisi Propam Polri dilakukan pada Jumat (2/9/2022). Ia mengajukan banding setelah dijatuhi sanksi PTDH.

Sidang etik selanjutnya digelar Selasa (6/9/2022) atas terduga pelanggar Kombes Pol. Agus Nur Patria, mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri. Seperti rekan-rekannya, ia diberi sanksi PTDH.

Selanjutnya, Kamis (8/9/2022) sidang etik terhadap AKP Dyah Chandrawathi. Sanksi berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Ipda Arsyad Daiva Gunawan? Anak Anggota DPR Kena Demosi 3 Tahun Terkait Kasus "Sambogate"

Siapa Ipda Arsyad Daiva Gunawan? Anak Anggota DPR Kena Demosi 3 Tahun Terkait Kasus "Sambogate"

News | Selasa, 27 September 2022 | 13:38 WIB

Pendeta Gilbert Lumoindong Bongkar Isu Pernikahan Ferdy Sambo dan si Polwan Cantik yang Diungkap Pengacara Brigadir J

Pendeta Gilbert Lumoindong Bongkar Isu Pernikahan Ferdy Sambo dan si Polwan Cantik yang Diungkap Pengacara Brigadir J

| Selasa, 27 September 2022 | 13:33 WIB

Tercela Gegara Tak Becus Tangani Kasus Sambo, Ini Hukuman buat Ipda Daiva Gunawan

Tercela Gegara Tak Becus Tangani Kasus Sambo, Ini Hukuman buat Ipda Daiva Gunawan

| Selasa, 27 September 2022 | 13:19 WIB

4 Fakta Terkait Pesawat Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan Temui Keluarga Brigadir J

4 Fakta Terkait Pesawat Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan Temui Keluarga Brigadir J

| Selasa, 27 September 2022 | 13:03 WIB

Momen Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir J Akrab Main Bola Bareng, Warganet: Sebelum Tragedi

Momen Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir J Akrab Main Bola Bareng, Warganet: Sebelum Tragedi

Video | Selasa, 27 September 2022 | 12:15 WIB

Diduga Halangi Penyidikan, Brigjen Hendra Kurniawan Segera Disidang Kode Etik Pekan Ini

Diduga Halangi Penyidikan, Brigjen Hendra Kurniawan Segera Disidang Kode Etik Pekan Ini

Batam | Selasa, 27 September 2022 | 12:19 WIB

Terkini

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:35 WIB

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB