7 Gelar Adat yang Diterima Jokowi, Terbaru La Ode Muhammad Joko Widodo Lakina Bhawaangi yi Nusantara

Rifan Aditya

Selasa, 27 September 2022 | 15:37 WIB
7 Gelar Adat yang Diterima Jokowi, Terbaru La Ode Muhammad Joko Widodo Lakina Bhawaangi yi Nusantara
7 Gelar Adat yang Diterima Jokowi. (Instagram/@jokowi)

Suara.com - Dalam cuitan di akun Instagramnya, Presiden Jokowi mengunggah tentang gelar adat yang ia terima dari Kesultanan Buton. Rupanya, ini bukan satu-satunya gelar adat yang pernah ia terima. Setidaknya ada 7 gelar adat yang diterima Jokowi. Apa saja?

Merangkum akun Instagram resminya @jokowi, presiden asal Solo ini mendapat gelar sebagai kerabat dan sesepuh eks-Kesultanan Buton dari Yang Mulia Sultan Buton Bapak La Ode Muhammad Izat Manarfa.

Dengan penganugerahan itu, maka nama Jokowi menjadi La Ode Muhammad Joko Widodo Lakina Bhawaangi yi Nusantara, seusai penganugerahan Gelar Kehormatan Adat dan Budaya Kesultanan Buton.

"Terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada Yang Mulia Sultan Buton Bapak La Ode Muhammad Izat Manarfa beserta seluruh jajaran lembaga adat Kesultanan Buton yang telah memberikan anugerah gelar ini. Insya Allah, saya akan senantiasa menjaga marwah bekas Kesultanan Buton dengan bekerja dan mengabdi untuk kemajuan Indonesia," tulisnya.

Selain gelar dari Kesultanan Buton, berikut daftar gelar adat Jokowi lainnya.

1. Mosalaki Ulu Beu Eko Bewa

Sebelumnya, pada awal bulan Juni lalu, Jokowi juga baru menerima gelar adat 'Mosalaki Ulu Beu Eko Bewa' ketika berkunjung ke Ende, NTT. Merangkum laman setneg.go.id, gelar itu artinya pemimpin wilayah seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

2. Biji Nagara Madafalo

Gelar adat ini datang dari Kesultanan Tidore dengan makna Yang Dipertuan Agung Anak Negara dari Kesultanan Tidore, Maluku Utara. Gelar adat ini diberikan oleh Sultan Tidore H Husaeinsyah, pada tanggal 8 Mei 2015.

3. Upu Kalatia Kenalean Da Ntul Po Deyo Routnya Hnulho Maluku

Gelar adat selanjutnya datang dari Maluku yang diberikan oleh Ketua Majelis Latupati Maluku, Bonifaxius Silooy pada 24 Februari 2017. Gelar kehormatan ini diberikan masyarakat Maluku karena Jokowi dianggap sebagai sosok pemimpin yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat adat Maluku.

4. Kapiteng Lau Pulo

Gelar Kapiteng Lau Pulo datang dari lembaga adat Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, pada 7 Mei 2017. Pemberian gelar ini sebagai ungkapan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang menjaga dan melestarikan sumber daya laut.

5. Kambepit atau Panglima Perang Suku Asmat

Ketika berkunjung ke berkunjung Agats, Papua pada Kamis, 12 April 2018, Jokowi menerima nama adat Kambepit dari masyarakat suku Asmat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tampil di Film Pendek Lokal sebagai Petani, Moeldoko Kenalkan Inovasi

Tampil di Film Pendek Lokal sebagai Petani, Moeldoko Kenalkan Inovasi

Indotnesia | Selasa, 27 September 2022 | 15:30 WIB

Potret Presiden Jokowi Dianugerahi Gelar Kesultanan Buton saat Berkunjung ke Sultra

Potret Presiden Jokowi Dianugerahi Gelar Kesultanan Buton saat Berkunjung ke Sultra

Foto | Selasa, 27 September 2022 | 13:26 WIB

Apresiasi Jokowi ke Kesultanan Buton, Mampu Jaga Kearifan Lokal di Tengah Derasnya Modernisasi

Apresiasi Jokowi ke Kesultanan Buton, Mampu Jaga Kearifan Lokal di Tengah Derasnya Modernisasi

News | Selasa, 27 September 2022 | 11:56 WIB

La Ode Muhammad Lakina Bhawaangi yi Nusantara, Gelar Kehormatan Adat Jokowi dari Kesultanan Buton dan Maknanya

La Ode Muhammad Lakina Bhawaangi yi Nusantara, Gelar Kehormatan Adat Jokowi dari Kesultanan Buton dan Maknanya

Sumbar | Selasa, 27 September 2022 | 11:23 WIB

Terkini

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB