Siap-siap Gelombang 46 Dibuka Pekan Ini! Simak Syarat dan Cara Daftar Prakerja

Rifan Aditya

Selasa, 27 September 2022 | 17:36 WIB
Siap-siap Gelombang 46 Dibuka Pekan Ini! Simak Syarat dan Cara Daftar Prakerja
Siap-siap Gelombang 46 Dibuka Pekan Ini! Simak Syarat dan Cara Daftar Prakerja - Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja. (Pixabay/Pexels)

Suara.com - Kartu Prakerja Gelombang 46 telah ditunggu banyak orang, sebab masih banyak yang belum mendapatkan manfaatnya. Lalu apa syarat dan cara daftar prakerja gelombang terbaru ini?

Sebelum menjabarkan syarat dan cara daftar prakerja gelombang 46, anda perlu tahu dulu kapan pendaftarannya dibuka. Hingga saat berita ini diterbitkan, Manajemen Kartu Prakerja belum membuka pendaftaran gelombang terbaru.

Namun dapat diprediksi kapan Kartu Prakerja Gelombang 46 dibuka pendaftarannya. Melansir Ayobandung--jaringan Suara.com, Kartu Prakerja Gelombang 46 kemungkinan dimulai paling lama 7 hari usai pengumuman hasil seleksi gelombang terakhir (45).

Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 telah dirilis pada 26 September 2022. Maka diperkirakan, jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 dibuka paling lama 7 hari usai pengumuman hasil seleksi, yakni sekitar 27 September 2022 - 3 Oktober 2022.

Artinya, bagi anda yang ingin mendaftar Prakerja gelombang 46 harap mempersiapkan diri. Lengkapi syarat-syaratnya terlebih dahulu.

Adapun syarat daftar Prakerja Gelombang 46 adalah:

  • WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang sedang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan juga kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris atau Dewan Pengawas pada BUMN ataupun BUMD.
  • Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi peserta Penerima Kartu Prakerja

Setelah tahu syarat dan kriteria orang yang layak mendaftar Kartu Prakerja sekarang giliran Anda mengetahui cara pendaftarannya.

Cara daftar Prakerja Gelombang 46 dilakukan melalui situs prakerja.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Buka www.prakerja.go.id, pilih menu daftar
  2. Tulis email aktif dan kata sandi di kolom yang tersedia
  3. Cek pesan masuk email
  4. Lakukan verifikasi pendaftaran
  5. Kembali ke laman www.prakerja.go.id
  6. Mengisi data diri sesuai KK dan KTP
  7. Lakukan selfie dengan foto KTP di HP Anda
  8. Persiapkan alat tulis yang dibutuhkan
  9. Mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
  10. Setelah selesai tes online, klik 'Gabung' pada Kartu Prakerja Gelombang 46 yang dibuka.
  11. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

Jika anda masih bingung dengan penjelasan tentang syarat dan cara daftar Prakerja gelombang 46 di atas, silahkan kunjungi situs resmi Prakerja. Pantau sosial medianya untuk informasi lebih lengkap.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar KUR Alumni Prakerja, Dapat Rp 10 Juta Bunga Cuma 3 Persen!

Cara Daftar KUR Alumni Prakerja, Dapat Rp 10 Juta Bunga Cuma 3 Persen!

News | Selasa, 27 September 2022 | 16:31 WIB

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

News | Selasa, 27 September 2022 | 10:51 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 46 Kapan Dibuka? Ini Cara Daftar Agar Dapat Insentif Rp 2,4 Juta

Kartu Prakerja Gelombang 46 Kapan Dibuka? Ini Cara Daftar Agar Dapat Insentif Rp 2,4 Juta

News | Selasa, 27 September 2022 | 10:01 WIB

Terkini

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB