Hari Ini Giliran Kombes Murbani Budi Pitono Jalani Sidang Buntut Perkara Ferdy Sambo

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 28 September 2022 | 09:18 WIB
Hari Ini Giliran Kombes Murbani Budi Pitono Jalani Sidang Buntut Perkara Ferdy Sambo
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (8/7/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Hari ini Polri menggelar sidang etik terhadap mantan Kabag Renmin Divisi Propam Polri Kombes Pol Murbani Budi Pitono. Bekas anak buah Ferdy Sambo itu disidang karena ketidakprofesionalannya dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Rabu (28/9/2022).

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut sidang akan digelar pukul 10.00 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Wujud perbuatannya adalah ketidakprofesionalan dalam bertugas," kata Ramadhan seperti dikutip dari YouTube TV Polri, Rabu (28/9/2022).

Di saat bersamaan, Ramadhan menyebut KKEP juga telah menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama empat tahun kepada mantan Kasubdit Keamanan Negara atau Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah.

Ramadhan menyampaikan hal ini berdasar hasil sidang KKEP yang digelar selama 12 jam pada Selasa (27/9/2022) kemarin. Sidang digelar sejak pukul 11.00 hingga 23.25 WIB.

"Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama empat tahun. Atas putusan tersebut pelanggaran tidak menyatakan banding," kata Ramadhan dikutip dari YouTube TV Polri, Rabu (28/9/2022).

Butut ketidakprofesionalannya itu, Raindra juga diwajibkan menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pihak yang dirugikan. Kemudian dia juga diharuskan mengikuti bimbingan kepribadian mental hingga agama.

"Sanksi administratif selanjutnya penempatan khusus selama 29 hari sejak 12 Agustus sampai 10 September di patsus Divisi Propam Polri. Ini sudah dijalani," jelas Ramadhan.

Lima Anggota Polri Dipecat

baca juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut sebanyak 97 anggotanya telah diperiksa Inspektorat Pengawasan Khusus atau Itsus terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo selaku tersangka utama. Dari hasil pemeriksaan, 35 di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran etik.

"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022) lalu.

Dari 35 anggota yang diduga melanggar etik, 18 di antaranya ditahan di tempat khusus atau Patsus. Sampai pada akhirnya, penyidik tim khusus bentukan Kapolri menetapkan tujuh anggota sebagai tersangka obstruction of justice.

Ketujuh anggota tersebut, yakni: Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Sejauh ini dari ketujuh tersangka, empat di antaranya telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH alias dipecat. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus.

Ferdy Sambo dipecat lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di sisi lain, dia juga melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Kesehatan, Istri Ferdy Sambo Belum Diproses Lebih Lanjut

Alasan Kesehatan, Istri Ferdy Sambo Belum Diproses Lebih Lanjut

Semarang | Rabu, 28 September 2022 | 08:53 WIB

Apes! Gegara Ferdy Sambo, Eks Kasubdit Kamneg Polda Metro AKBP Raindra Disanksi Demosi 4 Tahun

Apes! Gegara Ferdy Sambo, Eks Kasubdit Kamneg Polda Metro AKBP Raindra Disanksi Demosi 4 Tahun

News | Rabu, 28 September 2022 | 08:53 WIB

Jurus Polri Siapkan Hakim KKEP Hadapi 'Kekuatan' Jerry Raymond Siagian dkk, dalam Kasus Ferdy Sambo

Jurus Polri Siapkan Hakim KKEP Hadapi 'Kekuatan' Jerry Raymond Siagian dkk, dalam Kasus Ferdy Sambo

Semarang | Rabu, 28 September 2022 | 08:46 WIB

Awas Ferdy Sambo Lolos Jerat Hukum, Kejaksaan Diingatkan Hati-hati, Amnesty International Indonesia: Tanda Lemahnya Alat Bukti dari Polri

Awas Ferdy Sambo Lolos Jerat Hukum, Kejaksaan Diingatkan Hati-hati, Amnesty International Indonesia: Tanda Lemahnya Alat Bukti dari Polri

Semarang | Rabu, 28 September 2022 | 08:20 WIB

Terbaru, Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Setara dengan Genosida, Perbudakan, Penyiksaan, Amnesty Internasional Indonesia: Pelanggaran HAM Berat

Terbaru, Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Setara dengan Genosida, Perbudakan, Penyiksaan, Amnesty Internasional Indonesia: Pelanggaran HAM Berat

Semarang | Rabu, 28 September 2022 | 08:04 WIB

Alat Bukti Kepolisian Di Kasus Brigadir J Dinilai Lemah, Kejaksaan Diminta Lakukan Penyelidikan Lanjutan

Alat Bukti Kepolisian Di Kasus Brigadir J Dinilai Lemah, Kejaksaan Diminta Lakukan Penyelidikan Lanjutan

News | Rabu, 28 September 2022 | 07:57 WIB

Terpopuler: Daftar Polisi Disanksi Kasus Ferdy Sambo, Anies Sindir Kebijakan Era Ahok

Terpopuler: Daftar Polisi Disanksi Kasus Ferdy Sambo, Anies Sindir Kebijakan Era Ahok

Jakarta | Rabu, 28 September 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×