Awas Ferdy Sambo Lolos Jerat Hukum, Kejaksaan Diingatkan Hati-hati, Amnesty International Indonesia: Tanda Lemahnya Alat Bukti dari Polri

Semarang | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 08:20 WIB
Awas Ferdy Sambo Lolos Jerat Hukum, Kejaksaan Diingatkan Hati-hati, Amnesty International Indonesia: Tanda Lemahnya Alat Bukti dari Polri
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyebut Kejaksaan harus melakukan tindakan yang lebih lanjut untuk berkas perkara Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J (Suara.com)

SUARA SEMARANG - Kejaksaan Agung atau Kejagung diingatkan agar selalu berhati-hati meneliti berkas perkara kasus pembunuhan Ferdy Sambo pada Brigadir J yang sudah dilimpahkan oleh Polri, hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia (AII), Usman Hamid.

Melansir Suara, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyebut Kejaksaan harus melakukan tindakan yang lebih lanjut untuk berkas perkara Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.

Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, menilai kejaksaan perlu melakukan penyelidikan lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Apa masalahnya, Usman Hamid melihat karena berkas perkara kasus ini bolak-balik dikembalikan dari kejaksaan ke kepolisian, yang membuat masalah rentan untuk melanjutkan perkara Ferdy Sambo/\.

"Perlunya penyidikan lanjutan di dalam perkara pembunuhan Yoshua (Brigadir J) oleh kejaksaan bukan oleh kepolisian," kata Usman Hamid dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2022).

Menurut Usman Hamid, bolak-baliknya berkas perkara pembunuhan Brigadir J sebagai tanda lemahnya alat bukti yang dimiliki penyidik Polri, meskipun telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Menunjukkan lemahnya alat bukti, lemahnya pembuktian termasuk dari segi rekonstruksi, secara proses tadi tidak melibatkan partisipasi korban," kata Usman Hamid.

Di sisi lain, ada yang ditanggalkan oleh penyidik Polri dalam menyusun berkas perkara Brigadir J.

"Padahal ada hak-hak korban di dalam konteks pembunuhan seperti ini, itu harus dilibatkan dalam proses pengusutan, setidaknya melalui kuasa hukumnya," kata dia.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai meneliti berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rencananya, Kejagung akan mengumumkan hasil pemeriksaan berkas tersebut pada Rabu (28/9/2022) ini.

"Semoga, Rabu sudah ada pengumuman atas kasus tersebut. Rabu siang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumendana kepada wartawan, Senin (26/9/2022) lalu.

Ketut Sumendana menyebut, batas penelitian kasus tersebut jatuh pada Kamis (29/9/2022).

Lebih jauh, Kejagung menargetkan pengumuman berkas perkara Ferdy Sambo dkk pada pekan ini.

"Tunggu sampai akhir minggu ini ya. Kita lihat batas waktunya Kamis ya," ujar Ketut Sumendana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sejauh Mana Proses Hukum Putri Candrawathi, Ini penjelasan Humas Polri

Sejauh Mana Proses Hukum Putri Candrawathi, Ini penjelasan Humas Polri

| Rabu, 28 September 2022 | 07:32 WIB

Polri Siapkan Hakim Sidang KKEP Hadapi Banding AKBP Jerry Raymond Cs Buntut Kasus Ferdy Sambo

Polri Siapkan Hakim Sidang KKEP Hadapi Banding AKBP Jerry Raymond Cs Buntut Kasus Ferdy Sambo

News | Rabu, 28 September 2022 | 06:31 WIB

Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil

Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil

Jakarta | Rabu, 28 September 2022 | 06:30 WIB

Terkini

Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret

Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 12:10 WIB

Misteri Setup Motor Veda Ega: Mengapa Melempem di Kualifikasi, Tapi Ganas saat Race Catalunya?

Misteri Setup Motor Veda Ega: Mengapa Melempem di Kualifikasi, Tapi Ganas saat Race Catalunya?

Otomotif | Senin, 18 Mei 2026 | 12:08 WIB

Piala Indonesia Segera Bangkit? I.League Buka Suara soal Jadwal Padat

Piala Indonesia Segera Bangkit? I.League Buka Suara soal Jadwal Padat

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 12:00 WIB

Maya: Menyibak Ilusi, Menyelami Luka Sejarah dan Cinta yang Tak Pernah Usai

Maya: Menyibak Ilusi, Menyelami Luka Sejarah dan Cinta yang Tak Pernah Usai

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 12:00 WIB

Ambisi Raksasa PSEL Danantara: Target IPO 2028 di Tengah Penundaan dan Penolakan Keras Daerah

Ambisi Raksasa PSEL Danantara: Target IPO 2028 di Tengah Penundaan dan Penolakan Keras Daerah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 11:59 WIB

Super League 2026/2027 Resmi Hapus Aturan Wajib Mainkan Pemain U-23

Super League 2026/2027 Resmi Hapus Aturan Wajib Mainkan Pemain U-23

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 11:58 WIB

Deepfake dan Phishing AI Mengancam Perbankan, Industri Diminta Waspada

Deepfake dan Phishing AI Mengancam Perbankan, Industri Diminta Waspada

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 11:55 WIB

Ironi Super League: Liga Tertinggi yang Jauh dari Kata Profesional!

Ironi Super League: Liga Tertinggi yang Jauh dari Kata Profesional!

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 11:55 WIB

Jakarta Catat 6 Suspek Hantavirus, Aktivitas Bersih-Bersih Rumah Bisa Jadi Pemicu Paparan

Jakarta Catat 6 Suspek Hantavirus, Aktivitas Bersih-Bersih Rumah Bisa Jadi Pemicu Paparan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:51 WIB

Kiat UMKM Lokal Tembus Pasar Global, Belajar dari Transformasi Brand Herbal Indonesia

Kiat UMKM Lokal Tembus Pasar Global, Belajar dari Transformasi Brand Herbal Indonesia

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 11:50 WIB