Awas Ferdy Sambo Lolos Jerat Hukum, Kejaksaan Diingatkan Hati-hati, Amnesty International Indonesia: Tanda Lemahnya Alat Bukti dari Polri

Semarang Suara.Com
Rabu, 28 September 2022 | 08:20 WIB
Awas Ferdy Sambo Lolos Jerat Hukum, Kejaksaan Diingatkan Hati-hati, Amnesty International Indonesia: Tanda Lemahnya Alat Bukti dari Polri
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyebut Kejaksaan harus melakukan tindakan yang lebih lanjut untuk berkas perkara Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J (Suara.com)

SUARA SEMARANG - Kejaksaan Agung atau Kejagung diingatkan agar selalu berhati-hati meneliti berkas perkara kasus pembunuhan Ferdy Sambo pada Brigadir J yang sudah dilimpahkan oleh Polri, hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia (AII), Usman Hamid.

Melansir Suara, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyebut Kejaksaan harus melakukan tindakan yang lebih lanjut untuk berkas perkara Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.

Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, menilai kejaksaan perlu melakukan penyelidikan lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Apa masalahnya, Usman Hamid melihat karena berkas perkara kasus ini bolak-balik dikembalikan dari kejaksaan ke kepolisian, yang membuat masalah rentan untuk melanjutkan perkara Ferdy Sambo/\.

"Perlunya penyidikan lanjutan di dalam perkara pembunuhan Yoshua (Brigadir J) oleh kejaksaan bukan oleh kepolisian," kata Usman Hamid dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2022).

Menurut Usman Hamid, bolak-baliknya berkas perkara pembunuhan Brigadir J sebagai tanda lemahnya alat bukti yang dimiliki penyidik Polri, meskipun telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Menunjukkan lemahnya alat bukti, lemahnya pembuktian termasuk dari segi rekonstruksi, secara proses tadi tidak melibatkan partisipasi korban," kata Usman Hamid.

Di sisi lain, ada yang ditanggalkan oleh penyidik Polri dalam menyusun berkas perkara Brigadir J.

"Padahal ada hak-hak korban di dalam konteks pembunuhan seperti ini, itu harus dilibatkan dalam proses pengusutan, setidaknya melalui kuasa hukumnya," kata dia.

Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Paling Populer di Sumatera Barat, Jadi Pengen Liburan

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai meneliti berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rencananya, Kejagung akan mengumumkan hasil pemeriksaan berkas tersebut pada Rabu (28/9/2022) ini.

"Semoga, Rabu sudah ada pengumuman atas kasus tersebut. Rabu siang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumendana kepada wartawan, Senin (26/9/2022) lalu.

Ketut Sumendana menyebut, batas penelitian kasus tersebut jatuh pada Kamis (29/9/2022).

Lebih jauh, Kejagung menargetkan pengumuman berkas perkara Ferdy Sambo dkk pada pekan ini.

"Tunggu sampai akhir minggu ini ya. Kita lihat batas waktunya Kamis ya," ujar Ketut Sumendana.

Sebelumnya, Kejagung meneliti berkas penyidikan tersangka Ferdy Sambo bersama empat tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Diharapkan berkas perkara tersebut tidak lagi dikembalikan kepada penyidik Bareskrim Polri, karena tidak lengkap atau faktor lain.

"Perkara FS (Ferdy Sambo) sampai saat ini masih proses penelitian berkas perkara. Mudah-mudahan kedepannya tidak ada pengembalian lagi, mudah-mudahan ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana kepada wartawan Kamis (22/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI