Yakin Deolipa Tuntut Fee Rp15 Miliar Bakal Ditolak Hakim, Kubu Bharada E: Gugatannya Mengada-ada

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 28 September 2022 | 11:57 WIB
Yakin Deolipa Tuntut Fee Rp15 Miliar Bakal Ditolak Hakim, Kubu Bharada E: Gugatannya Mengada-ada
Yakin Deolipa Tuntut Fee Rp15 Miliar Bakal Ditolak Hakim, Kubu Bharada E: Gugatannya Mengada-ada. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Sidang gugatan perdata terkait pencabutan kuasa Bharada E atau Ricard Eliezer atau terhadap eks pengacaranya Deolipa Yumara kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022). Hanya saja, sidang belum dimulai lantaran Deolipa selaku penggugat belum hadir.

Kuasa hukum kasus perdata Bharada E, Rory Sagala mengatakan, gugatan tersebut mengada-ada. Dia pun yakin kalau nantinya gugatan ini tidak dapat dibuktikan oleh Deolipa selaku penggugat.

"Karena prinsipnya gini, penggugat lah yang harus membuktikan dalil-dalilnya. Karena seperti yang saya bilang, gugatannya mengada-ngada. Kami yakin lah tidak akan bisa dibuktikan sama penggugat," kata Rory sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rory menyampaikan, gugatan ini nantinya bakal ditolak atau tidak dapat diterima oleh majelis hakim. Sebab, menurut dua gugatan Deolipa tidak konsisten.

Pengacara kasus perdata Bharada E, Rory Sagala saat ditemui di PN Jakarta Selatan.
Pengacara kasus perdata Bharada E, Rory Sagala saat ditemui di PN Jakarta Selatan.

"Kami yakin akan ditolak atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima," beber dia.

Pekan lalu, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang gugatan tersebut. Alasannya, tergugat III dalam perkara ini yakni Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto maupun pihak kuasa hukumnya tidak kunjung tiba di PN Jakarta Selatan.

"Sidang ditunda satu minggu tanggal 28 September 2022 dengan peringatan panggilannya," kata Hakim Ketua Siti Hamidah di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022) pekan lalu.

Siti mengatakan Kabareskrim Polri sudah tidak hadir dua kali saat dipanggil dalam persidangan. Jika pekan depan tak kunjung hadir di persidangan, majelis hakim akan tetap melanjutkan persidangan.

"Apabila panggilan besok untuk sidang yang akan datang tidak hadir, maka akan ditinggal. Dan dianggap tidak menggunakan haknya untuk membela kepentingannya di pengadilan tingkat pertama ini," ucap Siti.

baca juga

Selain Kabareskrim Polri, Deolipa Yumara selaku penggugat juga tidak menampakkan batang hidungnya di PN Jakarta Selatan. Rekan Deolipa yang juga selaku penggugat dalam perkara ini sekaligus eks pengacara Bharada E, Muh. Boerhanuddin, menuturkan Deolipa sedang ada kegiatan lain.

"Dia sedang bekerja sehingga tidak bisa hadir," jelas Boerhanuddin.

Dalam perkara ini, Deolipa Yumara meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp15 miliar.

Total ada tiga pihak tergugat. Mereka adalah Bharada Richard alias E, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard saat ini, dan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepada LPSK, Bharada E Sempat Nyatakan Dirinya Seolah Tak Dapat Dipidana

Kepada LPSK, Bharada E Sempat Nyatakan Dirinya Seolah Tak Dapat Dipidana

News | Selasa, 27 September 2022 | 18:44 WIB

Tampil Sederhana Tak Mau Dibayar TV, Mantan Pengacara Bharada E Ternyata Crazy Rich Depok: Punya Tanah 10 Kavling

Tampil Sederhana Tak Mau Dibayar TV, Mantan Pengacara Bharada E Ternyata Crazy Rich Depok: Punya Tanah 10 Kavling

News | Sabtu, 24 September 2022 | 17:37 WIB

MENGEJUTKAN, Diduga BAP Bocor, Saksi S Lihat Korban J Berduaan di Kamar PC, Kemudian Terdengar Suara Janggal

MENGEJUTKAN, Diduga BAP Bocor, Saksi S Lihat Korban J Berduaan di Kamar PC, Kemudian Terdengar Suara Janggal

Bandung | Jum'at, 23 September 2022 | 19:30 WIB

Bharada E Berdoa di Dalam Toilet karena Gelisah, Ferdy Sambo Minta Dirinya Tembak Brigadir J

Bharada E Berdoa di Dalam Toilet karena Gelisah, Ferdy Sambo Minta Dirinya Tembak Brigadir J

Sumedang | Jum'at, 23 September 2022 | 19:14 WIB

Terkini

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:15 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:05 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

×