Cek Fisik Kendaraan Bayar Berapa? Tidak Perlu Keluar Uang Rp 30 Ribu

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 28 September 2022 | 12:37 WIB
Cek Fisik Kendaraan Bayar Berapa? Tidak Perlu Keluar Uang Rp 30 Ribu
Ilustrasi Soleh Solihun di Samsat - cek fisik kendaraan bayar berapa (Twitter/@solehsolihun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jadi, jika ada yang bertanya cek fisik kendaraan bayar berapa? Berdasarkan PP No 76 Th 2020 seperti yang disebutkan di atas, cek fisik kendaraan pada perpanjangan STNK masa lima tahunan tidak ada biaya sama sekali alias gratis. 

Kalaupun ada pungutan biaya Rp 30 ribu seperti yang dialami oleh Soleh Solihun dan beberapa warganet lainnya, maka pungutan tersebut diduga pungli (pungutan liar). Jika ada pungutan biaya cek fisik, kamu bisa menolaknya karena itu tidak resmi.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI