Digelar Komisi III DPR untuk Calon Pengganti Lili Pintauli, Apa Itu Fit and Proper Test?

Rabu, 28 September 2022 | 13:27 WIB
Digelar Komisi III DPR untuk Calon Pengganti Lili Pintauli, Apa Itu Fit and Proper Test?
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. [Dok. KPK]

Dua calon ini sebelumnya sudah pernah mengikuti fit and proper test saat tahap seleksi 10 besar calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Namun ada alasan mengapa mereka harus kembali melakukannya.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menjelaskan, jika fit and proper test pertama memang sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Namun dikhawatirkan keduanya sudah tak lagi relevan sehingga perlu diuji kembali.

"Dulu kan itu keadaan tiga tahun yang lalu. Kita kan tidak tahu persis apakah dua orang calon itu setelah tiga tahun masih memenuhi syarat atau tidak sebagai capim KPK? Itu yang harus kami dalami dalam fit and proper test itu," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI