Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 29 Juli 2025 | 12:35 WIB
Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

Suara.com - Sebuah pengakuan mengerikan datang dari Ita (bukan nama sebenarnya), seorang perempuan Indonesia berusia 20 tahun yang berhasil lolos dari neraka pusat judi online di Kamboja. Terjebak dari Desember 2023 hingga Agustus 2024, ia menjadi korban penyiksaan dan kekerasan seksual brutal hanya karena dianggap tidak memenuhi target kerja.

"Mereka benar-benar satu bulan penuh menyiksa saya, dari pelecehan sampai pukulan," ujar Ita kepada wartawan sebagaimana disitat dari laman BBC News Indonesia, Selasa (29/7/2025).

Puncak kengerian terjadi saat ia diseret ke gudang dan dikurung selama sebulan penuh. Di sanalah mimpi buruk yang sesungguhnya dimulai.

"Badan saya diikat lalu diperkosa. Mereka kadang berdua, bahkan bertiga," kenang Ita dengan suara bergetar.

Aksi bejat itu direkam oleh para pelaku, yang mengancam akan menyebarkan video tersebut jika ia berani buka suara.

"Setiap mau melecehkan, mereka selalu mengikat saya. Jadi benar-benar kaki saya, tangan saya diikat. Kadang diikat di bangku," tuturnya.

Kisah Ita bermula dari iming-iming "gaji gede" di Bali oleh mantan kakak kelasnya. Namun, janji itu palsu. Setelah paspornya dibuatkan, ia justru diterbangkan ke Phnom Penh, Kamboja. Di sana, paspornya langsung disita.

"Dia menjelaskan, 'Jadi gini, kamu tuh jadi admin judi'," ujar Ita menirukan perkataan perekrutnya.

Terjebak tanpa bisa pulang, Ita terpaksa bekerja. Namun, saat target tak tercapai, hukuman keji menantinya.

Baca Juga: Gencatan Senjata, Kamboja dan Thailand Sepakat Damai Usai Perang Berdarah di Perbatasan

"Badan saya ditarik secara paksa lalu dibawa ke gudang. Di situ, saya dikurung dan hanya dikasih makan dua hari sekali," ungkapnya.

Ita tak sendirian. Ia mengklaim banyak perempuan lain mengalami nasib serupa. Data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengonfirmasi Kamboja sebagai sarang utama sindikat ini, dengan 4.300 dari total 7.628 kasus TPPO judi online terjadi di negara tersebut sejak 2021.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut para korban perempuan mengalami eksploitasi berlapis.

"Tujuan TPPO itu salah satunya adalah eksploitasi korban. Eksploitasi di sini antara lain di fisik dan ekonomi. Bagi perempuan, eksploitasinya juga berupa seksual," ujar Anis.

Hal ini diamini oleh Nisa (bukan nama sebenarnya), korban lain yang menyaksikan langsung bagaimana para perempuan tak berdaya. Menurutnya, melapor pun percuma karena para pelaku adalah sesama WNI yang sudah menjadi "atasan".

"Kalaupun mengadu juga percuma, karena sesama orang Indonesia yang senasib pun juga takut dan akhirnya masing-masing jadi memikirkan diri sendiri," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI