Hasto Divonis, KPK Kini Bidik Donny Tri Istiqomah: Secepatnya Kami akan Proses

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 29 Juli 2025 | 12:16 WIB
Hasto Divonis, KPK Kini Bidik Donny Tri Istiqomah: Secepatnya Kami akan Proses
Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Saat ini KPK mengincar Donny Tri usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara. (Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto)

Suara.com - Setelah vonis 3,5 tahun penjara dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, sorotan publik kini beralih tajam kepada rekannya, Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menunda proses hukum terhadap Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang juga menjerat Hasto Kristiyanto.

KPK menegaskan fakta-fakta yang terungkap di persidangan Hasto menjadi amunisi baru untuk menuntaskan perkara Donny.

"Secepatnya kami akan proses terhadap yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Penegasan ini menjadi penting mengingat status Donny yang sudah menjadi tersangka selama lebih dari tujuh bulan tanpa ada penahanan, sementara Hasto Kristiyanto telah melalui proses pengadilan hingga divonis.

Budi menyatakan, temuan selama persidangan Hasto memperkuat bukti keterlibatan pihak lain dalam skandal suap untuk meloloskan Harun Masiku ke parlemen.

"Terlebih setelah kita juga melihat sama-sama fakta-fakta persidangan dalam perkara suap PAW ini,” tambah dia.

Meskipun begitu, Budi menjelaskan bahwa percepatan proses hukum terhadap Donny masih menunggu kelengkapan berkas penyidikan.

Namun, ia menjamin tidak akan ada penundaan yang tidak perlu.

“Tentu jika semuanya sudah lengkap KPK tidak akan menunda-nunda lagi dan segera memproses, menuntaskan, melimpahkan penyidikan perkara tersebut,” tandas Budi.

Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024, bersamaan dengan Hasto Kristiyanto.

Namanya beberapa kali disebut dalam persidangan Hasto sebagai salah satu pihak yang ikut berkomunikasi dan terlibat dalam skema suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sementara itu, Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (25/7/2025) telah menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta kepada Hasto Kristiyanto.

Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Majelis hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah melakukan suap, namun membebaskannya dari dakwaan perintangan penyidikan. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, KPK Bicara soal Nasib Harun Masiku

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, KPK Bicara soal Nasib Harun Masiku

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 10:07 WIB

Upaya Banding Belum Ditentukan, KPK Masih Pelajari Putusan Hakim dalam Kasus Hasto

Upaya Banding Belum Ditentukan, KPK Masih Pelajari Putusan Hakim dalam Kasus Hasto

News | Senin, 28 Juli 2025 | 19:17 WIB

Putusan Hakim Bebaskan Hasto dari Dugaan Perintangan Penyidikan Tak Tepat, Pakar Jelaskan Alasannya

Putusan Hakim Bebaskan Hasto dari Dugaan Perintangan Penyidikan Tak Tepat, Pakar Jelaskan Alasannya

News | Senin, 28 Juli 2025 | 17:12 WIB

Terkini

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:57 WIB

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:45 WIB

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:32 WIB

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:25 WIB

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:24 WIB

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:18 WIB

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:10 WIB