Suara.com - Kejaksaan Agung RI memastikan buronan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, Muhammad Riza Chalid masih berstatus warga negara Indonesia atau WNI. Meski yang bersangkutan dikabarkan telah lama tinggal di Malaysia.
Kepastian itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna berdasar informasi terakhir yang mereka terima.
"Informasi terakhir (status Riza Chalid) masih WNI," kata Anang kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Anang juga turut merespons informasi terkait Riza Chalid yang disebut sudah empat tahun tinggal di Malaysia dan menikah dengan kerabat kesultanan setempat. Menurutnya setiap informasi yang masuk akan dipelajari secara mendalam oleh penyidik.
![Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut Kejagung mencekal Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf, dua petinggi Sugar Group Companies (SGC), ke luar negeri. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/26/85458-anang-supriatna.jpg)
“Setiap informasi akan dikaji dan didalami oleh rekan-rekan penyidik dalam rangka upaya menghadirkan MRC (Muhammad Riza Chalid),” katanya.
Prabowo Didesak Pulangkan Riza Chalid
Koordinator MAKI Boyamin Saiman sebelumnya meminta Presiden Prabowo Subianto turut membahas pemulangan Riza Chalid saat bertemu Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (28/7/2025).
Boyamin menilai momentum pertemuan dengan Anwar Ibrahim ini harus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menjalin kerja sama konkret antara Indonesia dan Malaysia, khususnya terkait pemulangan Riza Chalid yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.
Menurut Boyamin, Riza Chalid sempat tinggal lama di Johor, Malaysia, bahkan dikabarkan memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu kesultanan setempat.
Baca Juga: Karyawati di Palmerah Ngaku Dilecehkan Petugas Dishub saat Patroli: Nih Orang Brengsek, Gue Viralin!
“Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor Malaysia dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia. Pernikahan ini memperkuat posisinya di Malaysia,” ungkap Boyamin kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Boyamin juga menyinggung adanya jejak digital yang menunjukkan kedekatan Riza Chalid dengan Anwar Ibrahim sebelum Anwar menjabat sebagai perdana menteri.
“Jejak digital terdapat foto yang dipublikasikan Kesultanan Kedah berisi Anwar Ibrahim bersama Riza Chalid menghadap Sultan Kedah, Malaysia, pada 2 Oktober 2022,” ujarnya.
![Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta masyarakat tidak memilih caleg dengan rekam jejak koruptor.[ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/05/76151-koordinator-masyarakat-anti-korupsi-indonesia-maki-boyamin-saimanantarafianda-sjofjan-rassat.jpg)
Menurut Boyamin, MAKI juga sempat melakukan penelusuran ke Kuala Lumpur pada 26–27 Juli 2025 untuk mencari informasi keberadaan Riza Chalid. Hasilnya, pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa buronan itu masih kerap berada di kawasan Johor Bahru.
“Kami memohon kepada Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden RI untuk berkenan membahas pemulangan Riza Chalid saat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Untuk memulangkan Riza Chalid diperlukan kerja sama yang baik antara kedua pemerintahan RI dan Malaysia,” tegasnya.
Buronan Kejagung