Klaim Ogah Bela yang Salah, Cerita Febri Eks Jubir KPK Temui Ferdy Sambo di Penjara: Ia Akui dan Mau Bertanggungjawab

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 28 September 2022 | 19:20 WIB
Klaim Ogah Bela yang Salah, Cerita Febri Eks Jubir KPK Temui Ferdy Sambo di Penjara: Ia Akui dan Mau Bertanggungjawab
Klaim Ogah Bela yang Salah, Cerita Febri Eks Jubir KPK Temui Ferdy Sambo di Penjara: Ia Akui dan Mau Bertanggungjawab. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah resmi menjadi pengacara, istri Ferdy Sambo Putri Chandrawathi yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Febri mengklaim bakal memberikan pendampingan hukum yang objektif dan tidak membabi buta.

"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama Tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Perkataan itu diakuinya, telah disampaikan ke Putri secara langsung, sebelum surat kuasa ditandangani.

"Saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif," ujarnya.

Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Lebih lanjut, dia mengungkapkan telah menemui Ferdy Sambo di rumah tahan (Rutan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Di depan Febri, Ferdy Sambo yang menjadi dalang di balik pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mengakui kesalahannya. 

Kepada Febri, Ferdy Sambo mengaku dalihnya membunuh Brigadir J karena kalap. 

"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," bebernya.

"Bahkan seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," sambungnya.

Klaim Bakal Objektif

baca juga

Diberitakan sebelumnya, Febri mengaku sudah diminta bergabung jadi tim hukum membela Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu.

Eks Jubir KPK Febri Diansyah saat menggelar jumpa pers usai resmi menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/Yaumal)
Eks Jubir KPK Febri Diansyah saat menggelar jumpa pers usai resmi menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/Yaumal)

"Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri dalam keterangannya, Rabu.

Febri sempat menjelaskan singkat alasan bergabung dan telah pula menyampaikan langsung kepada Putri bahwa akan mendampingi secara objektif.

"Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," katanya. 

Segera Diadili

Hari ini, Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofryansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dan empat orang lainnya sudah dinyatakan lengkap. Dengan demikian, kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo bakal segera disidangkan.

"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana saat jumpa pers di gedung Jampidum Kejagung, Rabu.

Berkas perkara para tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, dinyatakan lengkap setelah melewati satu kali pengembalian.

Fadil menyebut berkas perkara dinyatakan lengkap seusai penyidik Polri memenuhi persyaratan dari Jaksa Peneliti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jungkir Balik Ferdy Sambo Mencari Pengacara: Ditolak Hotman Paris, Dibela Eks Pegawai KPK

Jungkir Balik Ferdy Sambo Mencari Pengacara: Ditolak Hotman Paris, Dibela Eks Pegawai KPK

News | Rabu, 28 September 2022 | 18:45 WIB

Segera Diadili Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri: Apa yang Kami Lakukan Akan Kami Akui di Persidangan

Segera Diadili Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri: Apa yang Kami Lakukan Akan Kami Akui di Persidangan

News | Rabu, 28 September 2022 | 18:37 WIB

Eks Pegawai KPK Harap Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah Mundur Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Eks Pegawai KPK Harap Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah Mundur Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Jakarta | Rabu, 28 September 2022 | 18:03 WIB

Ferdy Sambo Cs Segera Disidang, Pengamat Duga Sempat Ada 'Nego Diam-diam' Sebelum Berkas Diserahkan

Ferdy Sambo Cs Segera Disidang, Pengamat Duga Sempat Ada 'Nego Diam-diam' Sebelum Berkas Diserahkan

News | Rabu, 28 September 2022 | 18:37 WIB

Terkini

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

×