Suara.com - Berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menetapkan Ferdy Sambo Cs sebagai tersangka sudah dinyatakan lengkap.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di gedung Jampidum Kejagung.
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Fadil saat jumpa pers, Rabu (28/9/2022).
Sebelumnya berkas Perkara Ferdy Sambo Cs sudah pernah diserahkan Kejagug, namun dikembalikan ke kepolisian karena dianggap belum lengkap.
Dalam proses pelengkapan berkas, pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung menduga adanya negosiasi di antara internal Polri.
![Daftar Polisi yang Temani Ferdy Sambo Dipecat [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/20/48977-daftar-polisi-yang-temani-ferdy-sambo-dipecat.jpg)
"Dalil kita dari awal Pak Sambo ini bukan sekadar pejabat tinggi Polri, tapi punya kemampuan khusus yang orang anggap diwariskan oleh Pak Tito," ujar Rocky Gerung di kanal YouTube yang tayang Rabu (28/9/2022).
"Ada aktivitas di luar kontrol tetapi dimaksudkan untuk jaga bangsa ini, makanya dibikin Satgasus itu supaya dia [Ferdy Sambo] bisa melampui birokrasi," imbuhnya.
Lebih lanjut Rocky Gerung menyebutkan adanya isu penimbunan uang di rumah Sambo membuat banyak orang curiga bahwa ada sarang korupsi di balik kasus tersebut.
"Tetapi waktu dia memperlihatkan penimbunan uang orang mulai curiga sarang korupsi, bagian ini yang saya kira sedang dinegosiasikan diam-diam, bagaimana kalau itu sampai harus dibawa ke pengadilan," kata Rocky.
Baca Juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Sudah Lengkap, Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Segera Disidangkan
"Sebenarnya enggak ada soal juga karena Polri memang harus direformasi total, tetapi para politisi di belakang itu yang pernah ada di sinyal yang sama lalu kecipratan beberapa proyek mereka mulai belingsatan lalu mulai menunda proses ini," tambah dia.