Terseret Kasus Korupsi, AHY Resmi Copot Sementara Lukas Enembe dari Jabatan Ketua Demokrat Papua

Kamis, 29 September 2022 | 11:19 WIB
Terseret Kasus Korupsi, AHY Resmi Copot Sementara Lukas Enembe dari Jabatan Ketua Demokrat Papua
Terseret Kasus Korupsi, AHY Resmi Copot Sementara Lukas Enembe dari Jabatan Ketua Demokrat Papua. (Suara.com/Bagaskara)

KPK pun mengingatkan berbagai modus para pihak yang berperkara di KPK berupaya menghindari pemeriksaan KPK dengan dalih kondisi kesehatan. Hal tersebut justru difasilitasi oleh kuasa hukum maupun tim medis para pihak tersebut.

"KPK pun tidak segan untuk mengenakan Pasal 221 KUHP ataupun Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 kepada para pihak yang diduga menghalang-halangi suatu proses hukum (obstruction of justice)," ucap Ali.

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin untuk menginformasikan ketidakhadiran kliennya tersebut.

"Benar, hari ini saya ke sini mewakili Pak Gubernur Lukas Enembe karena beliau berhalangan hadir karena sakit," kata Roy Rening.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI