Duh, Putri Candrawathi Enggak Siap Ditahan, Kondisinya Masih Butuh Perawatan

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 11:47 WIB
Duh, Putri Candrawathi Enggak Siap Ditahan, Kondisinya Masih Butuh Perawatan
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi satu-satunya tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang tidak ditahan. Alasannya sederhana, yakni karena kemanusiaan. Putri tak dijebloskan ke penjara karena memiliki anak kecil.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, nasib Putri Candrawathi yang tak kunjung ditahan pun terus menjadi sorotan dan dinilai tak adil. Namun, kabar mengenai istri Sambo yang bakal ditahan itu pun mulai menyeruak.

Kabar tersebut pun dijawab oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis. Ia menyatakan bahwa kliennya tidak siap untuk ditahan.

Arman mengetahui bahwa berkas perkara pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat sudah rampung di Kejaksaan Agung. Walau begitu, ia menyebut pada prinsipnya tidak ada orang yang siap untuk ditahan.

"Akan tetapi, saya menyampaikan terkait penahanan merupakan kewenangan dari penyidik," kata Arman di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Sejauh ini, Putri Candrawathi hanya diwajibkan untuk lapor. Arman pun memastikan kliennya akan selalu melakukan wajib lapor sesuai jadwal. Terakhir kali Putri melakukan wajib lapor pada Senin (26/9/2022).

"Wajib lapor pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB dan ada beberapa yang ditandatangani," tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Arman turut meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mempertimbangkan kondisi kesehatan Putri menjelang persidangan.

Menurutnya, kondisi Putri sekarang ini masih membutuhkan perawatan, khususnya dari psikiater. Arman juga meminta JPU mempertimbangkan kondisi Putri yang masih memiliki anak berusia di bawah dua tahun.

"Sesuai aturan KUHP, kami akan mengajukan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan seperti saat pemeriksaan sebagai tersangka," terangnya.

Namun jika pada akhirnya Putri harus ditahan, Arman menegaskan pihaknya tetap akan meminta kliennya untuk mendapatkan perawatan kesehatan ditahanan.

Sebagai informasi, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus obstruction of justice sudah rampung di Kejaksaan Agung.

Adapun lima tersangka sudah ditetapkan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Chandrawathi.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Kasus Brigadir J, Berkas Dakwaan Dua Perkara Jerat Ferdy Sambo Digabungkan

Babak Baru Kasus Brigadir J, Berkas Dakwaan Dua Perkara Jerat Ferdy Sambo Digabungkan

| Kamis, 29 September 2022 | 14:30 WIB

Terseret Skenario Ferdy Sambo, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKPB Ridwan Soplanit Jalani Sidang Etik Hari Ini

Terseret Skenario Ferdy Sambo, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKPB Ridwan Soplanit Jalani Sidang Etik Hari Ini

News | Kamis, 29 September 2022 | 11:31 WIB

Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Dia Tidak Siap, Masih Butuh Penanganan Psikiater

Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Dia Tidak Siap, Masih Butuh Penanganan Psikiater

| Kamis, 29 September 2022 | 11:29 WIB

Jaksa Agung Sebut Perkara Ferdy Sambo Biasa tapi Siapkan 30 Jaksa untuk Tangani Kasus

Jaksa Agung Sebut Perkara Ferdy Sambo Biasa tapi Siapkan 30 Jaksa untuk Tangani Kasus

Batam | Kamis, 29 September 2022 | 11:21 WIB

Febri Diansyah Bisa Apa Buat Bela Putri Candrawathi?

Febri Diansyah Bisa Apa Buat Bela Putri Candrawathi?

News | Kamis, 29 September 2022 | 11:17 WIB

Mengaku Cucu PKI, Rispo Sentil G30S dan Ferdy Sambo di Somasi? Rispo: Sekarang Jenderal yang Bunuh Orang

Mengaku Cucu PKI, Rispo Sentil G30S dan Ferdy Sambo di Somasi? Rispo: Sekarang Jenderal yang Bunuh Orang

| Kamis, 29 September 2022 | 11:15 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB