Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Tim Kuasa Hukum Sambo-Putri, Bivitri Susanti Sarankan Mundur

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 15:10 WIB
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Tim Kuasa Hukum Sambo-Putri, Bivitri Susanti Sarankan Mundur
Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera cum Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Bergabungnya dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disayangkan banyak pihak. Sebab, ada fakta bahwa kedua sosok tersebut lahir dan besar dari kelompok masyarakat sipil dan pegiat antirasuah.

Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera cum pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti jadi salah satu pihak yang menyayangkan pilihan Febri dan Rasamala. Dia berpendapat, hal ini menjadi pukulan telak bagi masyarakat sipil -- khususnya eks pegawai KPK yang menjadi korban Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Jadi begitu mereka memutuskan untuk seperti ini, pukulannya bukan hanya bagi mereka yang banyak sekali dikritik. Tapi juga bagi keluarga masyarakat sipil dan ini yang berat terutama teman-teman yang kena TWK," kata Bivitri ketika dijumpai di Auditorium CSIS, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Bivitri menambahkan, pilihan Febri dan Rasamala dalam membela Ferdy Sambo dan Putri juga berdampak bagi banyak pihak. Sudah semestinya, Febri dan Rasamala menghitung banyak kemungkinan soal dampak bagi para pegiat antirasuah lainnya.

"Menurut saya, tindakan mereka bukan hanya berdampak pada diri mereka sendri. Jadi harusnya mereka menghitung dampak pada pegiat antikorupsi lain," sambung dia.

Lebih lanjut, Bivitri menyarankan, kedua sosok itu mundur sebagai tim kuasa hukum Sambo-Putri. Namun, pada faktanya, Febri dan Rasamala belum memilih mundur dan mempunyai prinsip yang berbeda.

"Jadi menurut saya mereka sebaiknya mundur. Tapi mereka sudah diberitahu dan sejauh ini tidak mau mundur. Tapi yasudah lah karena punya prinsip yang berbeda."

Sebelumnya, Febri yang pernah menjabat juru bicara KPK menyampaikan, telah menjadi bagian tim kuasa hukum Putri Candrawathi. Dia mengklaim akan mendampingi proses hukum secara objektif.

Sedangkan, Rasamala selaku eks Kabiro Hukum KPK menjadi bagian dari kuasa hukum Ferdy Sambo. Ada sejumlah pertimbangan Rasamala dalam menerima tawaran ini, salah satunya Sambo bersedia mengungkap fakta sebenarnya soal pembunuhan Brigadir J di persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Brigadir J Harap Febri Diansyah Bisa Sadarkan Putri Candrawathi Berkata Jujur

Kuasa Hukum Brigadir J Harap Febri Diansyah Bisa Sadarkan Putri Candrawathi Berkata Jujur

Sumsel | Kamis, 29 September 2022 | 14:42 WIB

Febri Diansyah Harapkan Proses Hukum yang Objektif dan Berkeadilan

Febri Diansyah Harapkan Proses Hukum yang Objektif dan Berkeadilan

News | Kamis, 29 September 2022 | 14:13 WIB

Besok Febri Diansyah Dampingi Putri Candrawathi Wajib Lapor ke Bareskrim Polri

Besok Febri Diansyah Dampingi Putri Candrawathi Wajib Lapor ke Bareskrim Polri

News | Kamis, 29 September 2022 | 14:09 WIB

Terkini

PBB Bongkar Hasil Investigasi: Tank Israel dan Ranjau Hizbullah Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI

PBB Bongkar Hasil Investigasi: Tank Israel dan Ranjau Hizbullah Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:29 WIB

Israel Syok Trump Terima 10 Tuntutan Iran demi Gencatan Senjata dan Buka Selat Hormuz

Israel Syok Trump Terima 10 Tuntutan Iran demi Gencatan Senjata dan Buka Selat Hormuz

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:24 WIB

Rahasia Foto Epik Bulan Kru Artemis II: Kamera Lawas Rp15 Jutaan Jadi Andalan NASA

Rahasia Foto Epik Bulan Kru Artemis II: Kamera Lawas Rp15 Jutaan Jadi Andalan NASA

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:24 WIB

Selat Hormuz Dibuka Sementara, Iran Tetapkan 2 Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas

Selat Hormuz Dibuka Sementara, Iran Tetapkan 2 Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:08 WIB

4 Kementerian Siap Integrasi Data Perkuat Keberlangsungan Program JKN

4 Kementerian Siap Integrasi Data Perkuat Keberlangsungan Program JKN

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:59 WIB

Dewan Keamanan Iran: Perang Belum Berakhir, Tangan Kami Tetap di Pelatuk

Dewan Keamanan Iran: Perang Belum Berakhir, Tangan Kami Tetap di Pelatuk

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:56 WIB

BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman Periksa untuk Nasabah Korporasi

BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman Periksa untuk Nasabah Korporasi

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:52 WIB

Sosok Kim Ju Ae: Putri Kim Jong Un yang Digadang Jadi Presiden Perempuan Pertama Korut

Sosok Kim Ju Ae: Putri Kim Jong Un yang Digadang Jadi Presiden Perempuan Pertama Korut

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:46 WIB

Polres Jakarta Barat Terbakar: Api Berhasil Dipadamkan dalam 30 Menit, Tak Ada Korban Jiwa

Polres Jakarta Barat Terbakar: Api Berhasil Dipadamkan dalam 30 Menit, Tak Ada Korban Jiwa

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:41 WIB

Buru Aliran Dana Korupsi Tambang, Kejagung Bekukan Rekening Samin Tan dan Keluarganya!

Buru Aliran Dana Korupsi Tambang, Kejagung Bekukan Rekening Samin Tan dan Keluarganya!

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:26 WIB