Suara.com - Kebijakan program konversi kompor gas ke kompor listrik yang sempat menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat itu kini resmi dibatalkan. Pembatalan kebijakan konversi kompor listrik itu disampaikan langsung oleh PLN.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyampaikan alasan pembatalannya program pengalihan LPG 3 kg ke kompor listrik untuk menjaga kondisi kestabilan ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19.
Kebijakan tersebut bukanlah yang pertama kalinya merupakan kebijakan era Presiden Jokowi yang kontroversial. Berikut ini kebijakan era Jokowi yang dibatalkan usai tua kontroversi di kalangan masyarakat.
Kenaikan Tarif Candi Borobudur
Gagasan naiknya harga tiket Candi Borobudur yang mencapai Rp750 ribu ini dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo. Keputusan itu diambil saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta.
Awalnya, gagasan ini adalah untuk memperbaiki candi. Kini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyampaikan pemerintah hanya akan membatasi jumlah pengunjung yang naik ke atas candi.
Pengunjung yang naik ke atas candi pun harus menyewa pemandu wisata. Mereka juga diwajibkan mengenakan alas kaki khusus untuk mencegah kerusakan candi.
Larangan Transportasi Online
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yang saat itu dipimpin oleh Ignasius Jonan mengatakan kebijakan larangan ojek maupun taksi dalam jaringan atau online di Indonesia.
Larangan ini menuai kontroversi dan Presiden Joko Widodo pun angkat bicara. Akhirnya, kebijakan tersebut pun dibatalkan.
Harga BBM Premium Naik
Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan pernah menyatakan rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium menjadi Rp7000 per liter. Angka ini naik dari sebelumnya Rp6.550 per liter. Namun, kebijakan ini akhirnya batal sesuai arahan Presiden Jokowi.
Libur Lebaran dalam SKB Menteri
Pada 2018, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menyepakati libur Lebaran yang ditetapkan pada 11 Juni hingga 20 Juni 2018. Pemerintah menetapkan pula cuti bersama Lebaran pada 13 dan 14 Juni serta 18 dan 19 Juni. Kemudian ditambah 11 dan 12 juni serta 1 hari lagi setelah lebaran yakni 20 Juni.
Berdasarkan hal tersebut, total cuti bersama pun menjadi 7 hari yakni, 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.