Diperingati 1 Oktober, Apa Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila?

Jum'at, 30 September 2022 | 13:41 WIB
Diperingati 1 Oktober, Apa Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila?
Ilustrasi Monumen Pancasila Sakti(Freepik/Febriansyachpanji)

Meski sepintas terlihat sama, ternyata Hari Kesaktian Pancasila dengan Hari Lahir Pancasila memiliki perbedaan yang perlu diketahui.

Beberapa orang masih beranggapan bahwa dua hari besar tersebut merupakan hari peringatan yang sama. Padahal, Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila diperingati pada tanggal yang berbeda, serta memiliki sejarah dan makna yang berbeda pula.

Lantas, apa sebenarnya perbedaan Hari Kesaktian Pancasila tersebut dan Hari Lahir Pancasila? Untuk mengetahui lebih lanjut, simak informasi lengkapnya berikut ini.

Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila

Terdapat perbedaan antara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila yang perlu diketahui, yaitu bahwa Hari Lahir Pancasila merupakan hari besar yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila merupakan hari besar yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober.

Tidak hanya memiliki perbedaan pada tanggal peringatannya saja, tentu antara keduanya memiliki perbedaan yang meliputi sejarah dan makna yang berbeda.

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Pada tanggal 1 Oktober, masyarakat Indonesia juga memperingati hari besar yang berkaitan dengan Pancasila, yaitu Hari Kesaktian Pancasila. Sejarah Hari Kesaktian Pancasila ini memiliki kaitan dengan peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September 1965 oleh PKI atau biasa dikenal dengan G30S/PKI.

Hari Kesaktian Pancasila ini diperingati pada setiap tanggal 1 Oktober dan sudah diatur dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat pada tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).

Baca Juga: Malam Berdarah 1 Oktober 1965: Kesaksian Mantan Perwira AURI

Dalam surat tersebut, mulanya pada tanggal 1 Oktober ini diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang harus diperingati oleh TNI Angkatan Darat.

Kemudian, pada tanggal 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.

Lebih lanjut, dalam Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) pada tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto sebagai Menteri kemudian menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh orde Angkatan Bersenjata.

Dengan adanya surat tersebut, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan.

Sementara itu, untuk makna Hari Kesaktian Pancasila itu sendiri adalah untuk mengenang peristiwa sejarah pemberontakan G30S/PKI dan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa.

Suara.com - Sejarah Hari Lahir Pancasila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI