Tamat Riwayat Ferdy Sambo! Jokowi Akhirnya Teken Keppres Pemecatannya dari Polri

Farah Nabilla

Jum'at, 30 September 2022 | 14:09 WIB
Tamat Riwayat Ferdy Sambo! Jokowi Akhirnya Teken Keppres Pemecatannya dari Polri
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Berakhir sudah riwayat dan karier Irjen Ferdy Sambo di Kepolisian RI. Presiden Joko Widodo sudah membuat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Ferdy Sambo dari Polri.

Polri sempat menyampaikan kalau berkas surat Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan Ferdy Sambo sudah dikirimkan ke Sekretariat Militer (Sekmil) Presiden Republik Indonesia. Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan menyebut kalau berkas itu sudah ditandatangani.

"Keppresnya sudah ditandatangani Presiden," kata Hersan saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).

Hersan juga menyebut kalau berkas PTDH Ferdy Sambo sudah dikirim kembali ke Polri untuk ditindaklanjuti.

"Sudah dikirim ke ASDM Polri," ucapnya.

Polri telah menyerahkan berkas surat Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan Ferdy Sambo ke Sekretariat Militer (Sekmil) Presiden Republik Indonesia.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut perkembangan terkait hal tersebut nantinya akan segera disampaikan.

"Sudah (diserahkan ke Sekmil Presiden), nanti kalau sudah ada update-nya lagi dari SDM, akan diinfokan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Sebelumnya, permohonan banding Ferdy Sambo atas putusan PTDH yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah ditolak. Sidang KKEP banding itu dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

baca juga

Atas keputusan tersebut, Ferdy Sambo artinya telah resmi dipecat dari Polri. Dedi ketika itu menyebut keputusan KKEP banding bersifat final dan mengikat.

"Keputusan sidang banding final dan mengikat, sudah tidak ada upaya hukum kepada yang bersangkutan. Ini komitmen Kapolri," jelasnya.

Riwayat Karier Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo lahir pada 19 Februari 1973. Ia memulai karirnya sebagai Kapolres Purbalingga lalu setelah itu ia menjabat sebagai Kasat Reskim Polres Jakarta Barat, kemudian menjabat sebagai Kapolres Brebes.

Kariernya terus melesat hingga pada 2015, ia menjabat sebagai Wadirreskrimun Polda Metro Jaya.

Empat tahun setelah itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kasubdit IV Dittipudum Bareskrim Polri kemudian Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2019.

Pada 2020, Ferdy Sambo dipromosikan oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Selain gemilang dalam karir, Ferdy Sambo juga pernah menangani beberapa kasus yang cukup mengegerkan kala itu, seperti kasus:

  • Menangani kasus bom bunuh diri di Sharinah Thamrin, Jakarta Selatan pada 2016
  • Menangani kasus kopi racun sianida 2016
  • Memimpin penyelidikan kebakaran di Kejaksaan Agung
  • Menyelediki kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra

Namun kekinian, riwayat karier itu tercoreng dan berakhir karena kasus pembunuhan Brigadir J atau Novriansyah Yoshua Hutabarat yang melibatkannya beserta sang istri, Putri Candrawathi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bintang 2 Milik Ferdy Sambo Harus Dilepas, Kabarnya Presiden Jokowi Sudah Teken Keppres Pemecatan

Bintang 2 Milik Ferdy Sambo Harus Dilepas, Kabarnya Presiden Jokowi Sudah Teken Keppres Pemecatan

Cianjur | Jum'at, 30 September 2022 | 13:51 WIB

Saat Ditanya Siap Ditahan atau Tidak Putri Candrawathi Bungkam

Saat Ditanya Siap Ditahan atau Tidak Putri Candrawathi Bungkam

Video | Jum'at, 30 September 2022 | 14:00 WIB

Gawat! Kejaksaan Sebut Persidangan Ferdy Sambo Cs Bisa Digelar Tertutup, Ini Alasannya

Gawat! Kejaksaan Sebut Persidangan Ferdy Sambo Cs Bisa Digelar Tertutup, Ini Alasannya

News | Jum'at, 30 September 2022 | 13:47 WIB

Ditanya Kesiapan Diadili dan Ditahan, Putri Candrawathi Membisu

Ditanya Kesiapan Diadili dan Ditahan, Putri Candrawathi Membisu

Sumedang | Jum'at, 30 September 2022 | 13:43 WIB

BREAKING NEWS! Jokowi Sudah Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo

BREAKING NEWS! Jokowi Sudah Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo

News | Jum'at, 30 September 2022 | 13:43 WIB

Dua Bocah Bikin Parodi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Netizen: Harus Menang Award

Dua Bocah Bikin Parodi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Netizen: Harus Menang Award

Jogja | Jum'at, 30 September 2022 | 13:29 WIB

Febri Diansyah Diperingatkan Jangan Rancang Dusta, Kamaruddin: Bimbing Sambo ke Jalan Benar!

Febri Diansyah Diperingatkan Jangan Rancang Dusta, Kamaruddin: Bimbing Sambo ke Jalan Benar!

News | Jum'at, 30 September 2022 | 13:28 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×