Sebut Ferdy Sambo Over Power hingga Istrinya Baru Bisa Ditahan, Pengacara Brigadir J: Terlambat, Kenapa Baru Sekarang?

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Jum'at, 30 September 2022 | 16:58 WIB
Sebut Ferdy Sambo Over Power hingga Istrinya Baru Bisa Ditahan, Pengacara Brigadir J: Terlambat, Kenapa Baru Sekarang?
Sebut Ferdy Sambo Over Power hingga Istrinya Baru Bisa Ditahan, Pengacara Brigadir J: Terlambat, Kenapa Baru Sekarang? [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc].

Suara.com - Pengacara pihak keluarga Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro, angkat bicara terkait penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Bagi Yonathan, penahanan Putri merupakan suatu keputusan yang terlambat.

"Menurut saya terlambat, kenapa (Putri  Candrawathi) baru sekarang?" kata Yonathan kepada Suara.com, Jumat (30/9/2022).

Pasalnya, Yonathan menyebut Putri Candrawathi jelas-jelas merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan kliennya. Menurutnya, salah satu alasan Putri tidak ialah karena suaminya terlalu over power di institusi kepolisian.

"Kan sudah jelas dia itu tersangka pembunuhan berencana. Ya itu karena Sambo over power sampai bisa PC tidak ditahan," jelas Yonathan.

Putri Candrawathi menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022). [ANTARA]
Putri Candrawathi menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022). [ANTARA]

Seperti diketahui, Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia ditahan selaku tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut keputusan penahanan terhadap Putri dilakukan setelah memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.

"Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Istri dari mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ini akhirnya ditahan berdasarakan keputusan dari penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

baca juga

Penahanan itu juga dilakukan setelag berkas perkara Putri sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Segera Diadili

Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf.

Kelima tersangka dipersangkakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kejaksaan Agung RI telah menyatakan berkas perkara kelima tersangka lengkap. Dengan demikian, Ferdy Sambo Cs bakal segera diadili atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Polri rencananya akan melimpahkan kelima tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung RI pada Senin (3/10/2022) pekan depan.

"Hari Senin tanggal 3 Oktober 2022, sekali lagi saya sampaikan untuk penyerahan tahap dua, baik tersangka dan barang bukti akan kita serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Tak Beri Perlakuan Khusus, Kapolri Sebut Putri Candrawathi Tetap Bisa Dijenguk Anaknya Selama di Penjara

Klaim Tak Beri Perlakuan Khusus, Kapolri Sebut Putri Candrawathi Tetap Bisa Dijenguk Anaknya Selama di Penjara

News | Jum'at, 30 September 2022 | 16:19 WIB

Komisi III DPR: Suka tidak Suka Putri Candrawathi Memang Harus Ditahan

Komisi III DPR: Suka tidak Suka Putri Candrawathi Memang Harus Ditahan

News | Jum'at, 30 September 2022 | 16:17 WIB

Apes! Buntut Ferdy Sambo, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit Disanksi Demosi 8 Tahun

Apes! Buntut Ferdy Sambo, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit Disanksi Demosi 8 Tahun

News | Jum'at, 30 September 2022 | 15:47 WIB

Kekasih Brigadir J Ungkap Pesan Pilu Yosua: Buka Hatimu Buat Laki-laki Lain, Kalau Abang Tetap Sendiri

Kekasih Brigadir J Ungkap Pesan Pilu Yosua: Buka Hatimu Buat Laki-laki Lain, Kalau Abang Tetap Sendiri

News | Jum'at, 30 September 2022 | 15:45 WIB

Terkini

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

News | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

×