Pandangan dan Solusi KDRT Menurut Islam, Suami Istri Wajib Tahu Soal Nusyuz

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 10:21 WIB
Pandangan dan Solusi KDRT Menurut Islam, Suami Istri Wajib Tahu Soal Nusyuz
solusi KDRT menurut Islam - Ilustrasi KDRT. (Pixabay/Alexas_Fotos)

Suara.com - Belakangan, warganet sedang heboh membahas dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesty Kejora. Yuk simak pandangan dan solusi KDRT menurut Islam.

Disebutkan bahwa Lesty Kejora meminta dirinya dipulangkan kepada orangtuanya setelah terlibat adu mulut dengan suaminya. Dugaan awal, Rizky Billar diyakini selingkuh dari sang istri.

Menurut Islam, kekerasan dalam rumah tanggal (KDRT) disebut dengan istilah Nusyuz. Di kehidupan sehari-hari, Nusyuz umumnya dipahami sebagai bentuk sikap durhaka istri kepada suami. Padahal sebenarnya nusyuz bisa saja dilakukan oleh dua belah pihak. 

Merangkum NU Online, sesunguhnya kaum pria perlu mempelajari kembali bentuk nusyuz, kekerasan, dan penanganannya menghindari kemurkaan Allah karena hal ini bisa mengarah pada kriminal dan retaknya rumah tangga.

Pandangan KDRT Menurut Islam

Menurut Imam An-Nawawi di kitab Raudhatut Thalibin wa ‘Umdatul Muftiyin ini adalah hal-hal yang terkait dengan nusyuz para suami, termasuk tidak menunaikan kewajiban terhadap istri seperti nafkah atau pembagian giliran bagi yang poligami.

Menurut keterangan di atas maka disarankan bagi pasangan yang akan melanjutkan ke jenjang pernikahan agar mempelajari hukum positif atau UU yang berlaku di Indonesia tentang kehidupan rumah tangga. 

Hal ini untuk mencegah mereka dari KDRT sebab suami bisa masuk penjara jika melakukan aniaya seperti pemukulan, kekerasan terhadap istri dengan dakwaan pasal KDRT dan demikian sebaliknya.

Calon suami juga perlu mempelajari sikap sehari-hari Rasulullah dalam rumah tangga, termasuk sikap pada istri, anak, cucu dan bahkan tetangganya.

Solusi KDRT Menurut Islam

Dalam hal ini pemerintah melalui pengadilan berhak menekan suami untuk menunaikan kewajiban pada sang istri. Jika suami bersikap buruk pada istri termasuk menyakiti seperti memukul tanpa sebab, maka pemerintah wajib menghentikan tindakan tersebut seperti dalam kitab Tatimmah. 

Jika suami mengulang tindakan aniaya, pemerintah wajib menjatuhkan sanksi. Sebagaimana pernah disinggung, memukul istri yang dimaksud di sini adalah pukulan yang tidak melukai, pukulan yang tak menyakitkan, pukulan bukan pada anggota tubuh vital istri dan pukulan bukan di wajah.

Pemukulan juga tidak dianjurkan memakai tangan, pecut atau benda tajam lainnya. Imam An-Nawawi mengajurkan melakukannya dengan sapu tangan sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Majmu' fi Syarhil Muhazzab. Itulah solusi KDRT menurut Islam yang dirangkum dari NU Online.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Selingkuh tapi Pasanganmu Lakukan 4 Hal Ini, Yakin Mau Bertahan?

Tidak Selingkuh tapi Pasanganmu Lakukan 4 Hal Ini, Yakin Mau Bertahan?

Your Say | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 10:12 WIB

Rizky Billar Sempat Sebut bahwa Selingkuh Murah, Netizen: Widih...Kang Banting

Rizky Billar Sempat Sebut bahwa Selingkuh Murah, Netizen: Widih...Kang Banting

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 10:05 WIB

Lesti Kejora dan Bunga Mawar Rizki Billar yang Mungkin Tak Didapat Lagi

Lesti Kejora dan Bunga Mawar Rizki Billar yang Mungkin Tak Didapat Lagi

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 09:57 WIB

Viral Netizen Sebut Rizky Billar Punya Anak Cewek Sebelum Menikahi Lesti Kejora

Viral Netizen Sebut Rizky Billar Punya Anak Cewek Sebelum Menikahi Lesti Kejora

Sumsel | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 09:48 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB