- Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring OTT KPK pada Rabu, 29 Juli 2026.
- Penangkapan tersebut tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
- KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum.
Suara.com - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya sekitar setahun setelah menyatakan komitmennya membenahi tata kelola pemerintahan dan belajar dari kasus korupsi yang menjerat bupati sebelumnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi Anom terjaring OTT yang digelar pada Rabu (29/7/2026). Penangkapan tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
“Benar," kata Fitroh kepada wartawan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Ironisnya, pada 16 Juni 2025, Anom bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang sempat mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam pertemuan itu, KPK mengingatkan tiga sektor yang paling rawan korupsi, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.
Saat itu, Anom menegaskan komitmennya melakukan pembenahan di Pemalang. Ia bahkan mengaku menjadikan OTT yang menjerat Bupati Pemalang periode 2021-2025, Mukti Agung Wibowo, sebagai pelajaran agar praktik serupa tidak kembali terulang.
Namun, setahun berselang, Anom justru menjadi kepala daerah terbaru yang diamankan dalam OTT KPK.
![Ketua KPK Firli Bahuri (tengah bawah) menghadirkan tersangka selaku Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (tengah atas) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/13/26960-bupati-pemalang-mukti-agung-wibowo-kpk.jpg)
OTT ke-18
Sepanjang 2026, KPK telah menggelar 18 OTT dengan sejumlah kepala daerah, pejabat kementerian, aparatur sipil negara, hingga aparat penegak hukum sebagai pihak yang terjaring.
Sebelum Anom, pada Juli 2026, KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Sebelumnya, pada Juni, KPK juga menangkap Bupati Muara Enim Edison, ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta melakukan OTT yang berujung pada penyerahan diri Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
Kasus yang menjerat Anom masih dalam tahap pemeriksaan intensif. KPK belum mengungkap konstruksi perkara maupun pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.