Cara Cek Lolos PPPK di Info GTK, Segera Cek Notifikasi yang Muncul

Rifan Aditya

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:19 WIB
Cara Cek Lolos PPPK di Info GTK, Segera Cek Notifikasi yang Muncul
Cara Cek Lolos PPPK di Info GTK, Segera Cek Notifikasi yang Muncul - Ilustrasi Guru PPPK - (Shutterstock)

Adapun pelamar prioritas III adalah para Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN dengan kategori pelamar prioritas I pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah serta memiliki keaktifan mengajar minimal selama 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik. 

2. Pelamar Umum 

Pelamar umum dengan kriteria sebagai berikut: 

  1. Merupakan lulusan PPG yang telah terdaftar dalam database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek 
  2. Pelamar yang terdaftar dalam Dapodik. 
  3. Memenuhi persyaratan Pelamar 

Syarat Pendaftaran PPPK 2022 

Pelamar harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 

2. Berusia paling rendah yaitu 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran 

3. Tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena telah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun ataupun lebih 

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak berdasarkan permintaan sendiri ataupun tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta pegawai swasta 

baca juga

5. Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik serta terlibat politik praktis. 

6. Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah yaknj sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V) sesuai persyaratan. 

7. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar. 

8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik. 

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. 

Selain harus memenuhi beberapa persyaratan umum di atas, para pelamar yang berasal dari pelamar penyandang disabilitas juga wajib memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut: 

1. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintas atau puskesmas yang trlah menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya. 

2. Memberikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari para pelamar disabilitas dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. 

Demikian tadi ulasan mengenai cara cek lolos PPPK di Info GTK. Segera cek status kepesertaan Anda!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seleksi Guru PPPK Dimulai Oktober 2022, Ada 319.797 Formasi

Seleksi Guru PPPK Dimulai Oktober 2022, Ada 319.797 Formasi

Sumsel | Jum'at, 30 September 2022 | 12:37 WIB

Sama-sama Abdi Negara, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2022

Sama-sama Abdi Negara, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2022

News | Jum'at, 30 September 2022 | 09:42 WIB

Kapan Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftar

Kapan Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftar

News | Jum'at, 30 September 2022 | 09:02 WIB

Terkini

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:38 WIB

×