Sama-sama Abdi Negara, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2022

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 30 September 2022 | 09:42 WIB
Sama-sama Abdi Negara, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2022
Ilustrasi ASN - Perbedaan Gaji PNS dan PPPK (Shutterstock)

Suara.com - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan impian dari banyak orang. PNS adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) selain PNS, ada pula Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga berstatus sebagai ASN. Meski sama-sama sebagai ASN yang bekerja di pemerintahan, terdapat perbedaan gaji PNS dan PPPK. 

Baru-baru ini masalah pengangkatan dan penggajian PPPK guru 2022 menjadi perhatian publik. Video Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendapat kritikan pedas dari anggota DPR RI terkait permasalahan gaji PPPK tersebar di media sosial. 

Diketahui, Anggota DPR RI Komisi X Anita Jacoba Gah menilai Nadiem tidak berempati dengan nasib guru PPPK yang sampai saat ini masih menangis karena berbagai permasalahan. Menurutnya terdapat banyak guru yang sudah dinyatakan lulus tes PPPK, akan tetapi tidak kunjung diangkat. Alhasil mereka tidak mendapatkan gaji atau penghasilan padahal sudah harus berhenti dari pekerjaan lamanya. 

Dalam kesempatan yang sama, Anita juga menyindir keras terkait pernyataan Nadiem pada PBB tentang 400 orang tim bayangan alias shadow organization dari Kemendikbudristek. Menurutnya, tim bayangan yang dibanggakan di hadapan PBB oleh Nadiem tersebut tidak berdampak pada penyelesaian masalah guru-guru. 

Nampaknya, masalah guru PPPK ini sangat serius. Menurut pengakuan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, ia mengaku banyak mendapat aduan dari puluhan guru PPPK di Lampung. Mereka mengaku belum menerima gaji selama 9 bulan. 

Meskipun merupakan golongan ASN yang bekerja di pemerintahan, PPPK dan PNS memiliki sejumlah perbedaan terutama pada gaji. Simak perbedaan gaji PNS dan PPPK berikut. 

Perbedaan PNS dan PPPK 

Sebelum mengetahui perbedaan gaji PNS dan PPPK, pahami dulu perbedaan PNS dan PPPK itu sendiri.  

Pegawai Negeri Sipil (PNS) 

PNS alias Pegawai Negeri Sipil merupakan pegawai yang sudah memenuhi syarat tertentu, lalu diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk dapat menduduki jabatan di pemerintahan. 

PNS sendiri adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memperoleh gaji serta tunjangan sesuai dengan pangkat golongan PNS dimiliki. Secara singkat, PNS yaitu orang-orang yang bekerja di bawah naungan pemerintah atau negara. 

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  

PPPK singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PPPK juga termasuk ASN. PPPK yang juga WNI direkrut berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Sebelum diangkat menjadi pegawai pemerintahan, juga harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. 

Bedanya dengan PNS, PPPK diangkat sesuai perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu sebagai pelaksana tugas dan juga jabatan pemerintahan. Secara singkat, PPPK adalah pegawai kontrak yang akan direkrut oleh pemerintah. Kemudian ditugaskan untuk menjalankan tugas ataupun jabatan pemerintahan. Seperti pegawai di kementerian, sekolah negeri, kampus negeri, dan lain sebagainya. 

Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seorang ASN Kabupaten Karawang Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Wartawan

Seorang ASN Kabupaten Karawang Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Wartawan

| Jum'at, 30 September 2022 | 09:17 WIB

4.023 Tenaga Honorer di Pemprov Babel akan Jadi Calon Peserta Seleksi PPPK

4.023 Tenaga Honorer di Pemprov Babel akan Jadi Calon Peserta Seleksi PPPK

Sumsel | Jum'at, 30 September 2022 | 09:33 WIB

Resmi Batal! Penghapusan Honorer 2023 Ditangguhkan

Resmi Batal! Penghapusan Honorer 2023 Ditangguhkan

| Jum'at, 30 September 2022 | 09:10 WIB

Kapan Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftar

Kapan Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftar

News | Jum'at, 30 September 2022 | 09:02 WIB

Polsek Plered Purwakarta Digeruduk Emak-emak, Ada Apa?

Polsek Plered Purwakarta Digeruduk Emak-emak, Ada Apa?

| Jum'at, 30 September 2022 | 09:01 WIB

Link Daftar Pendataan Non ASN, Hari Ini Terakhir Pendaftaran!

Link Daftar Pendataan Non ASN, Hari Ini Terakhir Pendaftaran!

News | Jum'at, 30 September 2022 | 06:50 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:27 WIB