41 Hari Mampu Menghindar dari Penahanan, Putri Candrawathi Sebenarnya Tak Selemah yang Diperlihatkan?

Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 03 Oktober 2022 | 15:44 WIB
41 Hari Mampu Menghindar dari Penahanan, Putri Candrawathi Sebenarnya Tak Selemah yang Diperlihatkan?
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (tengah) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc].

Suara.com - Putri Candrawathi disinyalir memiliki posisi yang cukup vital di lingkaran kasus Ferdy Sambo dan pembunuhan Brigadir J. Hal inilah yang disebut pakar hukum tata negara Refly Harun, bisa membuat istri Ferdy Sambo itu tidak dipenjara.

Merunut dari motif yang disebutkan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, motif pembunuhan ini kemungkinan terjadi karena kliennya adalah agen ganda yang mengetahui aib-aib Sambo mengenai konsorsium 303.

Dari kondisi ini, Ferdy Sambo dinilai berada di posisi pelik yang bisa menyeret banyak nama di dalamnya. Masih menurut Kamaruddin, alasan itulah yang membuat Ferdy Sambo memilih menghabisi nyawa Brigadir Yoshua Hutabarat lalu menciptakan motif baru yaitu pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

"Politik saling sandera ini bisa membuat motif sesungguhnya tidak bisa terkuak," kata Refly Harun dikutip dari tayangan Youtube-nya yang diunggah Sabtu (29/9/2022).

Menurut Refly, tuduhan pelecehan itu bisa saja gugur tetap Ferdy Sambo harus mengorbankan nama-nama yang terlibat dalam isu konsorsium perjudian 303.

"Ketika tim mau go forward dengan motif non domestik (non pelecehan), maka di situlah Ferdy Sambo akan 'silakan buka tapi saya akan Tijitibeh (mati siji mati kabeh)," jelas Refly.

Hal inilah yang membuat posisi Putri Candrawathi jadi poros utama perputaran kasus ini.

"Itulah sebabnya mengapa Putri Candrawathi tidak ditahan. Artinya dia punya alat bargaining (posisi tawar) yang kuat," katanya.

"Dalam bahasa siapa ya, awas lu boleh menjarain gue tapi kalau lo penjarain istri gue lo tahu akibatnya. Mungkin itu yang ingin dikatakan Ferdy Sambo sehingga saat ini Putri Candrawathi tidak juga ditahan," Refly Harun menduga.

Kemampuan pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, pun ditunggu apakah bisa berhasil atau tidak.

"Dalam hal ini apakah sense of justice Febri Diansyah eks KPK bisa melihat ini ketika membela PC,"

Refly menilai, Putri Candrawathi sebenarnya tidak lemah sehingga membuatnya masih bisa berada di luar tahanan meski statusnya sudah tersangka.

"Jadi sebenarnya she is not vulnerable (Dia tidak lemah) dia justru memiliki sebuah posisi yang kuat sehingga walaupun kondisinya memungkinkan untuk ditahan tapi toh dia tidak ditahan," kata Refly.

Sebagai tambahan, Putri Candrawathi telah ditahan di rutan Mabes Polri (1/10/2022). Putri keluar Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.25 WIB, dengan mengenakan baju tahanan.

Tampak ia didampingi kuasa hukumnya yang tak lain mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Kapolda Jatim Nico Afinta Capai Rp 5,9 Miliar, Tak Naik Sepeserpun Selama 3 Tahun!

Kekayaan Kapolda Jatim Nico Afinta Capai Rp 5,9 Miliar, Tak Naik Sepeserpun Selama 3 Tahun!

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 15:35 WIB

Polri Tak Jadi Serahkan Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan Agung Hari Ini, Ada Apa?

Polri Tak Jadi Serahkan Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan Agung Hari Ini, Ada Apa?

| Senin, 03 Oktober 2022 | 14:57 WIB

Pedihnya Gas Air Mata Kanjuruhan Bikin Karier Kapolda Jatim di Ujung Tanduk

Pedihnya Gas Air Mata Kanjuruhan Bikin Karier Kapolda Jatim di Ujung Tanduk

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 14:28 WIB

Ferdy Sambo Disebut Lapor ke Istana hingga Menteri Usai Tembak Brigadir J, Siapa?

Ferdy Sambo Disebut Lapor ke Istana hingga Menteri Usai Tembak Brigadir J, Siapa?

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 14:10 WIB

Batal Hari Ini, Ferdy Sambo Cs Baru Diserahkan ke Kejagung Rabu Lusa, Kok Bisa?

Batal Hari Ini, Ferdy Sambo Cs Baru Diserahkan ke Kejagung Rabu Lusa, Kok Bisa?

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 13:14 WIB

Pelimpahan Tahap II Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke JPU Diundur Lusa, Apa Alasan Polri?

Pelimpahan Tahap II Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke JPU Diundur Lusa, Apa Alasan Polri?

| Senin, 03 Oktober 2022 | 11:52 WIB

Antisipasi Ancaman dan Teror, Kejagung Lakukan Hal Ini Demi Keamanan JPU Kasus Ferdy Sambo Cs

Antisipasi Ancaman dan Teror, Kejagung Lakukan Hal Ini Demi Keamanan JPU Kasus Ferdy Sambo Cs

Sumbar | Senin, 03 Oktober 2022 | 10:15 WIB

Terkini

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB