Soal Tragedi Kanjuruhan, Anggota DPR: Kalau Ada Kesalahan Bisa Dipidanakan

Senin, 03 Oktober 2022 | 16:02 WIB
Soal Tragedi Kanjuruhan, Anggota DPR: Kalau Ada Kesalahan Bisa Dipidanakan
Fraksi PDIP menggelar konferensi pers di DPR, Senin (3/10/2022). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi menegaskan Tragedi Kanjuruhan perlu untuk dibawa ke ranah pidana.

Namun menurutnya, hal tersebut harus melihat lebih dulu dari kesalahan yang ada.

"Kalau perlu, ada kesalahan itu bisa dipidanakan, pidanakan," kata Johan Budi dalam konferensi pers Fraksi PDIP di DPR, Senin (3/10/2022).

Anggota Komisi III DPR itu sebelumnya meminta pemerintah dan pihak-pihak terkait tidak sebatas mengucapkan ada evaluasi penyelenggaraan ajang sepak bola setelah Tragedi Kanjuruhan.

Ia juga mengingatkan agar tim-tim yang ada saat ini tidak hanya sekadar dibentuk, tetapi tidak ada hasil investigas yang jelas. Terkait pembentukan tim, Johan mengatakan PDIP mengapresiasi.

Untuk diketahui, sejauh ini pemerintah telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF).

"Saya meminta untuk tidak hanya sekadar mengucapkan evaluasi-evaluasi dan membentuk tim yang kemudian hasilnya tidak jelas," kata Johan.

Johan menyebutkan ada sejumlah hal yang perlu dievaluasi. Mulai dari proses penyelenggaraan hingga proses pengamanan saat kericuhan.

"Kepada semua pihak, apakah itu PSSI, apakah itu klub, ke depannya harus secara terus menerus memberikan edukasi kepada para supporter dari masing-masing klub. itu disadarkan bahwa olahraga adalah bentuk sportivitas dan tidak boleh ada lagi kebencian," kata Johan.

Baca Juga: Update Tragedi Kanjuruhan: Bareskrim Polri Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI, Manajer Arema sampai 18 Anggota

Bentuk TGIPF

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akhirnya membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF untuk mengusut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 125 orang. TGIPF akan bekerja hingga tiga pekan ke depan.

TGIPF tersebut akan langsung dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Hal itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers bersama stakeholder lainnya.

"Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," kata Mahfud, Senin (3/10/2022).

"Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan diupayakan selesai dalam 2 atau 3 minggu ke depan," tambahnya.

Mahfud menuturkan kalau anggota TGIPF akan ditetapkan paling lama 24 jam ke depan. Menurut Mahfud, anggota TGIPF akan diisi oleh pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi dan media massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI