Soal Tragedi Kanjuruhan, Anggota DPR: Kalau Ada Kesalahan Bisa Dipidanakan

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 03 Oktober 2022 | 16:02 WIB
Soal Tragedi Kanjuruhan, Anggota DPR: Kalau Ada Kesalahan Bisa Dipidanakan
Fraksi PDIP menggelar konferensi pers di DPR, Senin (3/10/2022). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi menegaskan Tragedi Kanjuruhan perlu untuk dibawa ke ranah pidana.

Namun menurutnya, hal tersebut harus melihat lebih dulu dari kesalahan yang ada.

"Kalau perlu, ada kesalahan itu bisa dipidanakan, pidanakan," kata Johan Budi dalam konferensi pers Fraksi PDIP di DPR, Senin (3/10/2022).

Anggota Komisi III DPR itu sebelumnya meminta pemerintah dan pihak-pihak terkait tidak sebatas mengucapkan ada evaluasi penyelenggaraan ajang sepak bola setelah Tragedi Kanjuruhan.

Ia juga mengingatkan agar tim-tim yang ada saat ini tidak hanya sekadar dibentuk, tetapi tidak ada hasil investigas yang jelas. Terkait pembentukan tim, Johan mengatakan PDIP mengapresiasi.

Untuk diketahui, sejauh ini pemerintah telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF).

"Saya meminta untuk tidak hanya sekadar mengucapkan evaluasi-evaluasi dan membentuk tim yang kemudian hasilnya tidak jelas," kata Johan.

Johan menyebutkan ada sejumlah hal yang perlu dievaluasi. Mulai dari proses penyelenggaraan hingga proses pengamanan saat kericuhan.

"Kepada semua pihak, apakah itu PSSI, apakah itu klub, ke depannya harus secara terus menerus memberikan edukasi kepada para supporter dari masing-masing klub. itu disadarkan bahwa olahraga adalah bentuk sportivitas dan tidak boleh ada lagi kebencian," kata Johan.

baca juga

Bentuk TGIPF

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akhirnya membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF untuk mengusut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 125 orang. TGIPF akan bekerja hingga tiga pekan ke depan.

TGIPF tersebut akan langsung dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Hal itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers bersama stakeholder lainnya.

"Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," kata Mahfud, Senin (3/10/2022).

"Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan diupayakan selesai dalam 2 atau 3 minggu ke depan," tambahnya.

Mahfud menuturkan kalau anggota TGIPF akan ditetapkan paling lama 24 jam ke depan. Menurut Mahfud, anggota TGIPF akan diisi oleh pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi dan media massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim hingga Ketua Panpel Arema Diperiksa Polri

Usut Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim hingga Ketua Panpel Arema Diperiksa Polri

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 15:57 WIB

Presiden Arema soal Tragedi Kanjuruhan: Saya Siap Bertanggung Jawab Penuh, Siap Menerima Apapun

Presiden Arema soal Tragedi Kanjuruhan: Saya Siap Bertanggung Jawab Penuh, Siap Menerima Apapun

Sumut | Senin, 03 Oktober 2022 | 15:54 WIB

Tangis Pemain, Pelatih dan Manajer Arema Pecah Gelar Doa Bersama Tragedi Kanjuruhan

Tangis Pemain, Pelatih dan Manajer Arema Pecah Gelar Doa Bersama Tragedi Kanjuruhan

Jakarta | Senin, 03 Oktober 2022 | 15:51 WIB

Terkini

Ada Pesan Tersembunyi? Eks Menkeu Purbaya Posting Video Jedag Jedug dengan Lagu Ini: Udah Siap Belum

Ada Pesan Tersembunyi? Eks Menkeu Purbaya Posting Video Jedag Jedug dengan Lagu Ini: Udah Siap Belum

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:24 WIB

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:21 WIB

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 07:12 WIB

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

×