Kasus Suap Urus Perkara Hakim Agung Sudrajad, KPK Panggil Asisten Hakim Agung Prasetyo

Welly Hidayat

Senin, 03 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Kasus Suap Urus Perkara Hakim Agung Sudrajad, KPK Panggil Asisten Hakim Agung Prasetyo
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil asisten Hakim Agung, Prasetyo Nugroho dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang telah menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati sebagai tersangka.

Prasetyo akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sudrajad di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Kami periksa Praseyo Nugroho dalam kapasitas saksi untuk tersangka SD (Sudrajad Dimyati)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan saksi Prasetyo oleh penyidik. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah Prasetyo hadiri pemeriksaan.

Sebelumnya KPK telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk Gedung MA. Ditemukan sejumlah bukti berupa dokumen penanganan perkara hingga alat elekronik yang kini telah disita.

Sudrajad sendiri kini sudah di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1, Jakarta Selatan. Terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022.

Sehingga total tersangka yang ditahan sampai saat ini sudah sebanyak delapan orang. Mereka yakni, Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung; Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung; Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung; Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung; Nurmanto Akmal, PNS di Mahkamah Agung.

Kemudian, Albasri PNS di Mahkamah Agung; Yosep Parera, pengacara; dan Eko Suparno, pengacara.

Sementara itu, kata Alex, meminta kepada dua tersangka lain yang belum ditahan yakni Heryanto Tanaka, swasta atau debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) untuk hadir penuhi panggilan KPK.

baca juga

Sebagai pemberi suap, Heryanto, Yosep, Eko, dan Ivan Dwi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan Sudrajad, Desy, Elly, Muhajir, Nurmanto Akmal dan Albasri sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi KPK Disebut 'Jegal' Anies Baswedan Lewat Kasus Formula E, Ali Fikri: KPK Tidak Bisa Diatur Pihak Tertentu

Reaksi KPK Disebut 'Jegal' Anies Baswedan Lewat Kasus Formula E, Ali Fikri: KPK Tidak Bisa Diatur Pihak Tertentu

Sumbar | Senin, 03 Oktober 2022 | 10:41 WIB

Upaya Jadi Capres Bakal 'Dijegal' Status Tersangka Formula E, Relawan Anies: KPK Jangan Jadi Alat Politik!

Upaya Jadi Capres Bakal 'Dijegal' Status Tersangka Formula E, Relawan Anies: KPK Jangan Jadi Alat Politik!

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 08:05 WIB

Heboh Isu Ketua KPK Firli Bahuri Jegal Anies Baswedan, Analis Politik Duga Perintah Istana?

Heboh Isu Ketua KPK Firli Bahuri Jegal Anies Baswedan, Analis Politik Duga Perintah Istana?

News | Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:08 WIB

MRP: Mari Kita Beri Dukungan kepada Lukas Enembe untuk Jalani Proses Hukum

MRP: Mari Kita Beri Dukungan kepada Lukas Enembe untuk Jalani Proses Hukum

Sumbar | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:57 WIB

Tegas! MRP Papua Minta Gubernur Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum di KPK

Tegas! MRP Papua Minta Gubernur Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum di KPK

Jawa Tengah | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:42 WIB

Anggota MRP ke Lukas Enembe: Harus Kooperatif Terhadap Proses Hukum KPK

Anggota MRP ke Lukas Enembe: Harus Kooperatif Terhadap Proses Hukum KPK

Jakarta | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:28 WIB

Terkini

Kok Aneh? Laga Vietnam vs Singapura Gunakan VAR tapi Wasit Tak Datang ke Stadion

Kok Aneh? Laga Vietnam vs Singapura Gunakan VAR tapi Wasit Tak Datang ke Stadion

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:30 WIB

Siap-siap Uang Belanja Bengkak, Harga Pangan Mulai Melonjak

Siap-siap Uang Belanja Bengkak, Harga Pangan Mulai Melonjak

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:29 WIB

BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional

BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional

Sumut | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:29 WIB

Eks Wakapolri Oegroseno Terseret Kasus Apa? Blak-blakan Merasa Dikriminalisasi Polri

Eks Wakapolri Oegroseno Terseret Kasus Apa? Blak-blakan Merasa Dikriminalisasi Polri

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:28 WIB

The Odyssey: Kejeniusan Christopher Nolan dalam Menerjemahkan Sebuah Epos

The Odyssey: Kejeniusan Christopher Nolan dalam Menerjemahkan Sebuah Epos

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:26 WIB

Oppo Reno16 Pro 5G Jadi Pionir MediaTek Dimensity 8550 Super di Indonesia, Apa Keunggulannya?

Oppo Reno16 Pro 5G Jadi Pionir MediaTek Dimensity 8550 Super di Indonesia, Apa Keunggulannya?

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:25 WIB

Resmi Ditahan! Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terborgol Keluar dari Gedung KPK

Resmi Ditahan! Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terborgol Keluar dari Gedung KPK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:22 WIB

Hari Ini Pantau Dulu, Harga Emas Antam Naik Tinggi Jadi Rp2.615.000/Gram

Hari Ini Pantau Dulu, Harga Emas Antam Naik Tinggi Jadi Rp2.615.000/Gram

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:21 WIB

BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional

BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional

Bekaci | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:21 WIB

BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis BRI, KUR hingga KPR Subsidi Terus Bertumbuh

BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis BRI, KUR hingga KPR Subsidi Terus Bertumbuh

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:16 WIB

×