9 Calon Anggota Komnas HAM Terpilih, Ahmad Taufan: Mereka Perlu Lanjutkan Penanganan Pelanggaran HAM Berat

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:06 WIB
9 Calon Anggota Komnas HAM Terpilih, Ahmad Taufan: Mereka Perlu Lanjutkan Penanganan Pelanggaran HAM Berat
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komnas HAM periode 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik berharap sembilan calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 yang sudah terpilih dapat melanjutkan penangangan kasus pelanggaran HAM berat yang saat ini masih berproses.

Tak hanya itu, Taufan juga berhadap agar para calon anggota Komnas HAM dapat mendorong lahirnya Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR) yang baru.

"Mereka juga perlu melanjutkan penanganan kasus-kasus HAM yang berat baik melalui jalur judisial seperti Paniai mau pun melalui jalur non judisial sebagaimana Keppres yang barusan dikeluarkan. Perlu perjuangan selanjutnya agar bisa dilahirkan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi ( UU KKR) yang baru," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/9/2022).

Kepada mereka diharapkan dapat melanjutkan dialog damai Papua yang selama ini sudah dibangun para anggota Komnas HAM periode 2017-2022.

"Yang tidak kalah pentingnya adalah meneruskan upaya dialog damai yang sudah kami jalankan selama ini, dan didukung pemerintah, TNI, Polri maupun badan keamanan nasional lainnya serta tokoh-tokoh Papua, dari kelompok OPM, gereja, tokoh adat, masyarakat sipil dan lain-lain," kata Taufan.

Kemudian mereka dapat meneruskan penyusunan standar, norma, dan pengaturan hak asasi manusia sebagai landasan berkehidupan berbangsa dan bernegara.

"Perlu juga memperkuat sosialisasi dan penyebaran nilai-nilai HAM ke pemerintah pusat dan daerah serta TNI Polri. Untuk TNI-Polri bisa melanjutkan pola kerja sama dan komunikasi yang konstruktif sebagaimana kami sudah lakukan," imbuhnya.

Taufan mengucapkan selamat kepada sembilan calon anggota Komnas HAM yang dipilih oleh DPR RI.

"Saya mengucapkan selamat kepada mereka semua yang umumnya saya kenal dan punya integritas yang baik," kata dia.

baca juga

Diberitakan sebelumnya, DPR RI mengesahkan hasil keputusan Komisi III DPR RI tekait sembilan calon anggota terpilih Komnas HAM. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2022-2023.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya sidang paripurna menanyakan persetujuan anggota terhadap laporan Komisi III.

"Sidang Dewan yang terhormat, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 dapat disetujui? tanya Dasco yang dijawab setuju sidang Dewan, Selasa (4/10/2022).

Komisi III DPR RI menetapkan sembilan calon anggota terpilih Komnas HAM periode 2022-2027. Penetapan itu dilakukan usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sejak Jumat (30/9).

Adapun keputusan terkait sembilan calon anggota ditetapkan Komisi III dalam rapat pleno Senin siang. Ada sembilan calon anggota terpilih dari 14 nama yang mengikuti fit and proper test.

"Sudah. Ada sembilan nama," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Dari sembilan nama tersebut, Komisi III memilih Atnike Nova Sigiro sebagai calon Ketua Komnas HAM.

Berikut nama-nama calon anggota terpilih Komnas HAM:

  1. Abdul Haris Semendawai
  2. Anis Hidayah
  3. Atnike Nova Sigiro (Ketua)
  4. Hari Kurniawan
  5. Prabianto Mukti Wibowo
  6. Pramono Ubaid Tanthowi
  7. Putu Elvina
  8. Saurlin P Siagian
  9. Uli Parulian Sihombing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! DPR Sahkan Sembilan Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027, Ini Nama-namanya

Tok! DPR Sahkan Sembilan Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027, Ini Nama-namanya

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:04 WIB

Pesan Ketua Pansel Jelang Penetapan Anggota Komnas HAM Baru: Harus Lanjutkan Dialog Damai Papua

Pesan Ketua Pansel Jelang Penetapan Anggota Komnas HAM Baru: Harus Lanjutkan Dialog Damai Papua

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 10:08 WIB

Paripurna DPR Sahkan 9 Anggota Komnas HAM 2022-2027

Paripurna DPR Sahkan 9 Anggota Komnas HAM 2022-2027

Tantrum | Selasa, 04 Oktober 2022 | 09:32 WIB

Pagi Ini DPR Gelar Rapat Paripurna, Tetapkan 9 Calon Anggota Komnas HAM

Pagi Ini DPR Gelar Rapat Paripurna, Tetapkan 9 Calon Anggota Komnas HAM

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 08:57 WIB

(Gas) Air Mata di Tribun 12 Kanjuruhan, Aremania Terbantai di Rumah Sendiri

(Gas) Air Mata di Tribun 12 Kanjuruhan, Aremania Terbantai di Rumah Sendiri

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 17:07 WIB

Atnike Nova Sigiro Menjadi Ketua Komnas HAM Baru

Atnike Nova Sigiro Menjadi Ketua Komnas HAM Baru

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 16:42 WIB

Setelah Fit and Proper Test 14 Nama, Komisi III DPR Tetapkan 9 Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027

Setelah Fit and Proper Test 14 Nama, Komisi III DPR Tetapkan 9 Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 16:40 WIB

Terkini

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:42 WIB

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:41 WIB

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:31 WIB

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 08:29 WIB

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:20 WIB

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:12 WIB

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 08:09 WIB

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:06 WIB

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

×