Melonjak Ketimbang Tahun Lalu, KontraS Catat Ada 61 Kasus Kekerasan Oleh TNI

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:37 WIB
Melonjak Ketimbang Tahun Lalu, KontraS Catat Ada 61 Kasus Kekerasan Oleh TNI
Ilustrasi penganiayaan. [Antara]

Suara.com - Kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI meningkat pada tahun ini. Pemantauan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ada 61 kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI selama periode Oktober 2021 sampai September 2022.

Catatan ini dikeluarkan kontraS menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-77 yang jatuh pada 5 Oktober 2022 besok. Catatan itu merekam berbagai fenomena terkait fungsi dan peran institusi TNI di Tanah Air.

"Selama setahun terakhir periode Oktober 2021 sampai September 2022, kami menemukan ada 61 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI," kata Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozi Brilian di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).

Rozi menekankan, 61 peristiwa kekerasan oleh anggota TNI yang didokumentasikan KontraS tidak tergambar secara meyeluruh. KontraS dalam hal ini berpendapat ada jumlah kekerasan yang lebih besar ketimbang yang terdokumentasikan.

Pasalnya, banyak kasus kekerasan oleh anggota TNi yang kerap diselesaikan secara jalur damai. Sehingga, hal itu tidak terliput oleh media nasional dan lokal.

Rozi menyebut, kasus kekerasan oleh anggota TNI pada tahun 2021 berjumlah 54 kasus. Di tahun ini, ada sejumlah pihak yang menjadi korban kekerasan oleh anggota TNI, yakni warga, jurnalis, lurah, Satpol PP, hingga kepolisian.

"Kami catat ada 59 korban luka dan 24 lainnya tewas, yang menjadi sasaran bukan hanya warga, tapi anggota Satpol PP, lurah, jurnalis, hingga kepolisian," kata Rozi.

Dari 61 kasus kekerasan yang didokumentasikan KontraS, ada 32 kasus yang berkaitan dengan penganiayaan, sembilan kasus intimidasi, dan tujuh kasus okupasi lahan.

Selain itu ada enam kasus yang berkaitan dengan penembakan, lima kasus penyiksaan, tiga kasus kejahatan seksual, dan empat kasus perilaku tidak manusiawi yang dilakukan anggota TNI.

baca juga

"Kemudian intimidasi dan perilaku tidak manusiawi empat kasus, kejahatan seksual tiga kasus, serta penculikan, bisnis keamanan dan pembiaran terhadap kekerasan masing-masing satu kasus," jelas Rozi.

Dari 61 kasus kekerasan, 51 peristiwa atau 83 persen dilakukan oleh TNI AD. Sedangkan, delapan kasus dilakukan oleh anggota TNI AL dan dua kasus oleh anggota TNI AU.

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, mengatakan catatan dalam setahun terakhir itu mengindikasikan bahwa Indonesia kembali ke ranah militerisme. Sebab begitu banyak kultur kekerasan dan impunitas yang terjadi.

"Hal ini harus dijadikan sebagai masalah serius institusi khususnya dalam hal profesionalitas TNI dalam kerangka negara demokrasi. Begitupun dalam konteks militerisasi sipil, berbagai metode yang tak relevan harus dihentikan karena justru kontraproduktif terhadap agenda penguatan pertahanan," ucap Fatia.

Atas hal tersebut, KontraS mendesak:

Pertama, Presiden RI beserta jajarannya untuk melakukan moratorium kebijakan dan mengevaluasi secara serius permasalahan yang ada pada tubuh kemiliteran. TNI harus dituntut untuk profesional menyelesaikan tugas-tugas pokoknya yakni dalam sektor pertahanan sesuai amanat UU TNI. Presiden juga harus menegur bawahannya yang terus berupaya untuk menyeret kembali TNI masuk ke ranah sipil.

Kedua, Menteri Pertahanan RI untuk menghentikan segala aktivitas yang dilakukan oleh Komcad karena proses uji materi terhadap UU PSDN masih berjalan di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, Komcad juga berpotensi menghadirkan konflik di tengah-tengah masyarakat. Segala bentuk untuk memiliterkan warga sipil juga harus dihentikan. Ketimbang memiliterisasi sipil, lebih baik TNI memperkuat kelembagaan dan melakukan modernisasi alutsista.

Ketiga, Panglima TNI untuk menyusun strategi guna memutus rantai kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI terhadap masyarakat. Pengawasan yang dilakukan oleh atasan antar satuan tingkatan harus ketat untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran. Adapun para pelaku kekerasan harus bertanggung jawab lewat mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel agar memantik efek jera. Panglima TNI juga harus mengarusutamakan hak asasi manusia dalam regulasi atau kebijakan yang diterbitkan agar nilai tersebut terinternalisasi secara baik terhadap para prajurit.

Keempat, Pemerintah bersama DPR untuk menghentikan segala bentuk pendekatan militeristik dan sekuritisasi di Papua. Metode penerjunan aparat dan pendirian posko militer harus dievaluasi karena terbukti tidak efektif dalam menyelesaikan situasi kemanusiaan di Papua. Pendekatan atau operasi harus mengedepankan cara-cara persuasif dan tidak mengedepankan kontak senjata utamanya dalam menghadapi kelompok yang ingin memisahkan diri. Sebab pendekatan dengan senjata juga akan berimplikasi pada jatuhnya korban sipil.

Kelima, lembaga pengawas eksternal harus secara kritis mengawasi kinerja TNI khususnya dalam sektor hak asasi manusia. Komisi 1 DPR selaku lembaga yang juga memiliki fungsi regulasi harus mendorong revisi terhadap UU Peradilan Militer karena sejauh ini terbukti sebagai sarang impunitas prajurit dan bertentangan dengan asas equality before the law.

Komnas HAM dan Ombudsman RI harus bertindak proaktif saat terjadi pelanggaran yang melibatkan institusi militer sesuai dengan lingkup kerjanya masing-masing. Begitupun LPSK, harus bertindak segera untuk memberikan reparasi dan perlindungan terhadap kasus-kasus pelanggaran hukum/HAM yang melibatkan TNI.

"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Andi kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Tendangan Kungfu TNI ke Suporter, Analisis Sebut Kehadiran Militer Tak Punya Dasar Hukum Kuat

Aksi Tendangan Kungfu TNI ke Suporter, Analisis Sebut Kehadiran Militer Tak Punya Dasar Hukum Kuat

Denpasar | Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:26 WIB

Waspadai Siklus KDRT, Jangan Sampai Anda yang Jadi Korban!

Waspadai Siklus KDRT, Jangan Sampai Anda yang Jadi Korban!

Cianjur | Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:34 WIB

Batas Kewenangan Prajurit TNI Dalam Pengamanan di Tragedi Kanjuruhan, ISESS: Tak Ada Alas Hukum yang Kuat

Batas Kewenangan Prajurit TNI Dalam Pengamanan di Tragedi Kanjuruhan, ISESS: Tak Ada Alas Hukum yang Kuat

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:32 WIB

KontraS Sayangkan TGIF Pimpinan Mahfud MD, Enggan Ajak Komnas HAM

KontraS Sayangkan TGIF Pimpinan Mahfud MD, Enggan Ajak Komnas HAM

Soreang | Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:25 WIB

Diseret Buaya ke Dalam Air, Anggota TNI Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Diseret Buaya ke Dalam Air, Anggota TNI Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Riau | Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:30 WIB

KontraS Desak Presiden Tegur Bawahannya yang Berusaha Menyeret TNI Kembali ke Ranah Sipil

KontraS Desak Presiden Tegur Bawahannya yang Berusaha Menyeret TNI Kembali ke Ranah Sipil

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:24 WIB

Terkini

Rupiah Makin Tertekan, Pasar Tunggu Data Tenaga Kerja AS

Rupiah Makin Tertekan, Pasar Tunggu Data Tenaga Kerja AS

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 16:21 WIB

Lagu 'SaWaDiKa' Lisa di VMA 2026: Bukti Budaya Lokal Bisa Taklukkan Dunia

Lagu 'SaWaDiKa' Lisa di VMA 2026: Bukti Budaya Lokal Bisa Taklukkan Dunia

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 16:20 WIB

Sederet Temuan Janggal Ombudsman di Lapas Cibinong: Akses Terbuka, Mobil Mewah Hingga Botol Miras

Sederet Temuan Janggal Ombudsman di Lapas Cibinong: Akses Terbuka, Mobil Mewah Hingga Botol Miras

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:17 WIB

Kabar Baik Guru dan Nakes! APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun

Kabar Baik Guru dan Nakes! APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 16:16 WIB

Buka-Bukaan di DPR, Ombudsman Beberkan Kronologi Dihalau saat Sidak Lapas Cibinong

Buka-Bukaan di DPR, Ombudsman Beberkan Kronologi Dihalau saat Sidak Lapas Cibinong

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:15 WIB

Bangladesh Tumpul di Depan, Thomas Doley Akui Tak Punya Striker Ideal Jelang Hadapi Indonesia

Bangladesh Tumpul di Depan, Thomas Doley Akui Tak Punya Striker Ideal Jelang Hadapi Indonesia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:15 WIB

Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG

Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG

Jogja | Selasa, 29 September 2026 | 16:15 WIB

Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027

Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:05 WIB

Kabar Baik dari Belanda! Mees Hilgers Segera Debut Bersama SC Heerenveen, PSV Jadi Lawan Pertama?

Kabar Baik dari Belanda! Mees Hilgers Segera Debut Bersama SC Heerenveen, PSV Jadi Lawan Pertama?

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:03 WIB

Mengupas Karakter Kim Seon-ho di 'The Childe': Tersenyum Lebar tapi Bikin Merinding!

Mengupas Karakter Kim Seon-ho di 'The Childe': Tersenyum Lebar tapi Bikin Merinding!

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 16:00 WIB

×