Timeline Tragedi Kanjuruhan: Awal Permohonan Jadwal Liga Dimajukan hingga Kapolres Malang Dicopot

Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:41 WIB
Timeline Tragedi Kanjuruhan: Awal Permohonan Jadwal Liga Dimajukan hingga Kapolres Malang Dicopot
Sejumlah coretan berisi kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Mereka minta agar kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 orang meninggal dunia diusut tuntas. [Suara.com/Dimas Angga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, pada tanggal 29 September 2022, Kapolres Malang kembali menegaskan agar Panpel membatasi pencetakan tiket. Pembatasan tersebut disebutkan hanya boleh sebanyak 38.054 lembar saja.

Panpel Tidak Menyebut dan Tidak Terbuka Mengenai Tiket yang Terjual

Diketahui, media officer Arema FC membantah bahwa panitia pelaksana pertandingan menjual tiket dengan melebihi kapasitas yang sudah diizinkan.

Meskipun bersikukuh dengan argumen tersebut, pihaknya tidak menyebutkan berapa tiket yang sudah terjual.

Kapolres Malang dan 9 Orang Lainnya Dicopot dari Jabatan

Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari seratus nyawa ini diduga dipicu karena penggunaan gas air mata oleh pihak keamanan.

Penggunaan gas air mata ini disinyalir tidak sesuai dengan aturan keselamatan pertandingan federasi sepak bola dunia FIFA. Diketahui, FIFA sudah melarang penggunaan senjata api dan senjata gas air mata di dalam stadion.

Akibatnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang dan 9 komandan Brimob Polda Jawa Timur.

Tidak hanya itu, sebanyak 28 anggota polisi pun menjalani pemeriksaan kode etik.

Baca Juga: Komdis PSSI Beri Sanksi Arema FC Denda Ratusan Juta Sampai Ketua Panpel dan SO Divonis Berat Seumur Hidup

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI