Timeline Tragedi Kanjuruhan: Awal Permohonan Jadwal Liga Dimajukan hingga Kapolres Malang Dicopot

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:41 WIB
Timeline Tragedi Kanjuruhan: Awal Permohonan Jadwal Liga Dimajukan hingga Kapolres Malang Dicopot
Sejumlah coretan berisi kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Mereka minta agar kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 orang meninggal dunia diusut tuntas. [Suara.com/Dimas Angga]

Dalam surat tersebut, mereka memberitahukan mengenai pemberitahuan pelaksanaan pertandingan sepak bola pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB.

Dalam surat tersebut, panitia pelaksana juga meminta kepada Polres Malang untuk membantu menjaga keamanan pada saat pertandingan di tanggal tersebut.

Masih pada tanggal 12 September 2022, Panpel juga diketahui mengirim surat kepada PT LIB yang berisi permintaan perubahan waktu dimulainya pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya.

Surat kepada Panpel dari Polres Malang

Selanjutnya, pada tanggal 18 September 2022, Polres Malang membalas pesan dari Panpel tersebut. Dari surat yang dilayangkan oleh Polres Malang tersebut, pihaknya meminta agar Panpel juga memberikan surat kepada PT LIB untuk meminta pertandingan dimajukan di sore hari, yaitu pada pukul 15.30 WIB dengan alasan keamanan.

Surat Dibalas PT LIB

Berselang satu hari setelah surat balasan Polres Malang dilayangkan kepada Panpel, PT LIB juga melayangkan surat tepatnya pada tanggal 19 September 2022 yang berisikan pernyataan agar pertandingan dimulai sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa PT LIB mengambil keputusan tersebut berdasarkan dari hasil koordinasi dengan PSSI dan pihak pemegang hak siar.

Surat Izin Keramaian Dikeluarkan Polisi

baca juga

Meskipun usulannya ditolak oleh PT LIB, Polres Malang kemudian mengeluarkan rekomendasi izin keramaian untuk Panpel di tanggal 28 September 2022.

Dalam surat tersebut terdapat beberapa catatan seperti pembatasan pencetakan tiket, sampai dengan penyediaan fasilitas vaksinasi bagi para penonton yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dosis ketiga.

Tidak hanya Polres Malang, Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Timur juga mengeluarkan rekomendasi izin keramaian.

Dalam surat yang dikeluarkan pada tanggal 29 September tersebut, disebutkan bahwa pihaknya telah memberikan izin untuk pelaksanaan pertandingan dengan syarat stadion hanya boleh diisi sebanyak 75% dari kapasitas maksimal.

Mengetahui bahwa pihak Panpel sudah mengantongi dua surat izin, Panpel pun lantas mendapatkan izin keramaian dari Kabaintelkam Polri.

Polisi Kembali Tegaskan Pembatasan Tiket

Diketahui, pada tanggal 29 September 2022, Kapolres Malang kembali menegaskan agar Panpel membatasi pencetakan tiket. Pembatasan tersebut disebutkan hanya boleh sebanyak 38.054 lembar saja.

Panpel Tidak Menyebut dan Tidak Terbuka Mengenai Tiket yang Terjual

Diketahui, media officer Arema FC membantah bahwa panitia pelaksana pertandingan menjual tiket dengan melebihi kapasitas yang sudah diizinkan.

Meskipun bersikukuh dengan argumen tersebut, pihaknya tidak menyebutkan berapa tiket yang sudah terjual.

Kapolres Malang dan 9 Orang Lainnya Dicopot dari Jabatan

Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari seratus nyawa ini diduga dipicu karena penggunaan gas air mata oleh pihak keamanan.

Penggunaan gas air mata ini disinyalir tidak sesuai dengan aturan keselamatan pertandingan federasi sepak bola dunia FIFA. Diketahui, FIFA sudah melarang penggunaan senjata api dan senjata gas air mata di dalam stadion.

Akibatnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang dan 9 komandan Brimob Polda Jawa Timur.

Tidak hanya itu, sebanyak 28 anggota polisi pun menjalani pemeriksaan kode etik.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komdis PSSI Beri Sanksi Arema FC Denda Ratusan Juta Sampai Ketua Panpel dan SO Divonis Berat Seumur Hidup

Komdis PSSI Beri Sanksi Arema FC Denda Ratusan Juta Sampai Ketua Panpel dan SO Divonis Berat Seumur Hidup

Cianjur | Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:35 WIB

Sulitnya Membaca Hikmah Tragedi Kanjuruhan, Tak Sanggup Menahan Tendangan dan Pentungan, Tubuh Wanita dan Anak Bertumpuk Meregang Nyawa

Sulitnya Membaca Hikmah Tragedi Kanjuruhan, Tak Sanggup Menahan Tendangan dan Pentungan, Tubuh Wanita dan Anak Bertumpuk Meregang Nyawa

Bandung | Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:28 WIB

Soal Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Akmal Marhali: Kalau Saya Ketum PSSI, Saya Mengundurkan Diri

Soal Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Akmal Marhali: Kalau Saya Ketum PSSI, Saya Mengundurkan Diri

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:28 WIB

Panpel Arema FC Abdul Haris Disanksi PSSI, Seumur Hidup Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola

Panpel Arema FC Abdul Haris Disanksi PSSI, Seumur Hidup Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola

Jawa Tengah | Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:28 WIB

Sanksi Rp 250 Juta untuk Arema FC di Tragedi Kanjuruhan, Mengalir ke Mana Duit Denda Itu?

Sanksi Rp 250 Juta untuk Arema FC di Tragedi Kanjuruhan, Mengalir ke Mana Duit Denda Itu?

Bekaci | Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:27 WIB

Terkini

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

×