Turun Tangan, Haris Azhar Bela Mamat Alkatiri usai Dipolisikan Anggota DPR Hillary Lasut Gegara Diroasting

Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:09 WIB
Turun Tangan, Haris Azhar Bela Mamat Alkatiri usai Dipolisikan Anggota DPR Hillary Lasut Gegara Diroasting
Turun Tangan, Haris Azhar Bela Mamat Alkatiri usai Dipolisikan Anggota DPR Hillary Lasut Gegara Diroasting. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Kantor Hukum dan HAM Haris Azhar mengaku siap memberi pendampingan hukum kepada komedian Mamat Alkatiri usai dilaporkan ke polisi oleh Anggota DPR dari Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut terkait pencemaran nama baik.

"Iya (bakal mendampingi Mamat)," singkat Haris kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Namun begitu, Haris sendiri belum menyiapkan langkah tertentu untuk menghadapi Hillary terkait kasus tersebut. Pihaknya masih akan memahami perkara itu lebih lanjut.

"Kami sementara lihat perkembangan dari laporan tersebut," jelasnya.

Komedian Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut. Mamat dinilai melakukan pencemaran nama baik saat melakukan "roasting" dalam acara talkshow pada Sabtu (1/10/2022).

Mamat Alkatiri [Instagram]
Mamat Alkatiri [Instagram]

Pelaporan yang dilakukan Hillary terhadap Mamat diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Ia menjelaskan acara ini bermula saat Hillary menjadi bintang tamu dalam acara talkshow yang juga ada Mamat.

"Benar, komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut. [Instagram]
Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut. [Instagram]

Dalam acara tersebut, Mamat melakukan roasting, atau kritikan dengan sindiran kepada para tamu acara, termasuk Hillary. Saat melakukan roasting, Mamat dinilai memakai kata tidak pantas dan membuat Hillary merasa namanya dicemarkan.

Baca Juga: Buntut 'Roasting', Komedian Mamat Dilaporkan Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut ke Polisi

Akibat aksi tersebut, Hillary melaporkan Mamat ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (3/10/2022).

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI