Turun Tangan, Haris Azhar Bela Mamat Alkatiri usai Dipolisikan Anggota DPR Hillary Lasut Gegara Diroasting

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:09 WIB
Turun Tangan, Haris Azhar Bela Mamat Alkatiri usai Dipolisikan Anggota DPR Hillary Lasut Gegara Diroasting
Turun Tangan, Haris Azhar Bela Mamat Alkatiri usai Dipolisikan Anggota DPR Hillary Lasut Gegara Diroasting. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Kantor Hukum dan HAM Haris Azhar mengaku siap memberi pendampingan hukum kepada komedian Mamat Alkatiri usai dilaporkan ke polisi oleh Anggota DPR dari Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut terkait pencemaran nama baik.

"Iya (bakal mendampingi Mamat)," singkat Haris kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Namun begitu, Haris sendiri belum menyiapkan langkah tertentu untuk menghadapi Hillary terkait kasus tersebut. Pihaknya masih akan memahami perkara itu lebih lanjut.

"Kami sementara lihat perkembangan dari laporan tersebut," jelasnya.

Komedian Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut. Mamat dinilai melakukan pencemaran nama baik saat melakukan "roasting" dalam acara talkshow pada Sabtu (1/10/2022).

Mamat Alkatiri [Instagram]
Mamat Alkatiri [Instagram]

Pelaporan yang dilakukan Hillary terhadap Mamat diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Ia menjelaskan acara ini bermula saat Hillary menjadi bintang tamu dalam acara talkshow yang juga ada Mamat.

"Benar, komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut. [Instagram]
Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut. [Instagram]

Dalam acara tersebut, Mamat melakukan roasting, atau kritikan dengan sindiran kepada para tamu acara, termasuk Hillary. Saat melakukan roasting, Mamat dinilai memakai kata tidak pantas dan membuat Hillary merasa namanya dicemarkan.

baca juga

Akibat aksi tersebut, Hillary melaporkan Mamat ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (3/10/2022).

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut 'Roasting', Komedian Mamat Dilaporkan Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut ke Polisi

Buntut 'Roasting', Komedian Mamat Dilaporkan Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut ke Polisi

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:32 WIB

Dipolisikan Anggota DPR RI Hillary Lasut, Mamat Alkatiri Malah Banjir Dukungan Warganet

Dipolisikan Anggota DPR RI Hillary Lasut, Mamat Alkatiri Malah Banjir Dukungan Warganet

Entertainment | Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:43 WIB

Anggota DPR Termuda Asal NasDem Polisikan Komika Mamat Alkatiri karena Merasa Dibully, Bukti Laporan Diumbar ke Medsos

Anggota DPR Termuda Asal NasDem Polisikan Komika Mamat Alkatiri karena Merasa Dibully, Bukti Laporan Diumbar ke Medsos

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:22 WIB

Haris Azhar Sebut Tidak Ada Nama yang Kompeten Dari Capres-Cawapres Saat ini

Haris Azhar Sebut Tidak Ada Nama yang Kompeten Dari Capres-Cawapres Saat ini

Deli | Senin, 19 September 2022 | 13:35 WIB

Terkini

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

×