Batal Diinapkan di Safe House, Begini Jurus Kejagung Cegah Jaksa Ferdy Sambo 'Masuk Angin'

Dany Garjito | Elvariza Opita | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:04 WIB
Batal Diinapkan di Safe House, Begini Jurus Kejagung Cegah Jaksa Ferdy Sambo 'Masuk Angin'
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Pelimpahan tahap dua berkas perkara Ferdy Sambo dilakukan pada Rabu (5/10/2022) hari ini. Selain berkas, tersangka serta barang bukti juga secara resmi dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung di kesempatan yang sama.

Dengan demikian, kasus pembunuhan Brigadir J akan segera bergulir ke persidangan. Hal ini memunculkan kembali pertanyaan soal pengamanan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terutama untuk mencegah adanya intervensi dari pihak eksternal.

Salah satu isu yang pernah berkembang adalah dengan menempatkan puluhan JPU tersebut di safe house. Namun tampaknya rencana tersebut tak jadi terlaksana, seperti yang disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana.

"Tentang safe house, itu ide yang baik, dan kami menghargai. Tentang pengamanan jaksa agar tidak diintervensi, kami sudah punya sistem untuk melakukan itu," ucap Fadil, dikutip Suara.com dari tayangan di kanal YouTube tvOneNews.

Meski begitu, Fadil memastikan integritas serta profesionalisme jaksa-jaksa yang diterjunkan untuk mengurusi kasus Sambo cs sangat terjaga.

Namun Fadil tetap mengungkap sejumlah langkah yang dilakukan Kejagung untuk memastikan proses hukum atas mantan Kadiv Propam Polri itu berjalan tanpa intervensi siapapun alias "masuk angin".

"Saya yakin benar intervensi tidak ada, karena negara kita ini negara hukum. Saat ini kami pastikan Kejaksaan Agung tidak bisa diintervensi, karena kita harus menjaga netralitas dalam proses penanganan perkara," kata Fadil.

"Saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia dapat mengawasinya, termasuk media ini. Nggak ada yang bisa kita tutupi lagi saat ini di dunia digital, jadi kalian turut mengawasi, mengawal supaya perkara ini berjalan dengan sebaik-baiknya," sambungnya.

Fadil menekankan penegak hukum selalu bekerja sesuai dengan bukti-bukti yang ada ketimbang mengacu kepada asumsi maupun isu. Hal yang sama juga berlaku untuk puluhan JPU yang ditugaskan untuk mengurus kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice tersebut.

"Saya pesan kepada jaksa, jangan pikiran kalian terganggu oleh hal-hal di luar hukum. Kalian penegak hukum. Jaksa selalu saya arahkan seperti itu," pungkasnya.

Muncul Wacana Jaksa Diinapkan di Safe House sampai Disadap

Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]

Sebelumnya Komisi Kejaksaan RI menggulirkan wacana untuk menempatkan jaksa-jaksa penuntut kasus Ferdy Sambo di sebuah safe house selama persidangan berlangsung.

Bahkan bukan hanya itu, Komisi Kejaksaan menyebut sarana komunikasi para jaksa juga sebaiknya disadap dan dimonitor untuk memastikan persidangan berjalan dalam mekanisme yang seharusnya.

"Semua sarana komunikasi dari jaksa yang 30 orang itu dilakukan penyadapan dan monitor," terang Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi di kanal YouTube KOMPASTV.

"Bahkan mereka juga dipersiapkan untuk di safe house-nya, untuk memastikan tidak ada gangguan dan koordinasi selama persidangan. Jaksa Agung Muda bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk mengawasi teknis internal dari pengaruh-pengaruh yang diduga tadi," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Kontainer Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Tiba di Kejaksaan, Netizen: Ti Ati Kebakaran Pak, Ups

6 Kontainer Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Tiba di Kejaksaan, Netizen: Ti Ati Kebakaran Pak, Ups

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:16 WIB

Tiba di Kejagung Naik Rantis Brimob, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dikawal Bak Jenderal

Tiba di Kejagung Naik Rantis Brimob, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dikawal Bak Jenderal

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:43 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tetap Berpisah, Ditahan di Tempat Berbeda

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tetap Berpisah, Ditahan di Tempat Berbeda

Kalbar | Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:06 WIB

Barang Bukti Kasus Brigadir J Banyak yang Hilang, CCTV Rumah Ferdy Sambo Sudah Tak Ada Harapan?

Barang Bukti Kasus Brigadir J Banyak yang Hilang, CCTV Rumah Ferdy Sambo Sudah Tak Ada Harapan?

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:07 WIB

Bersiaplah! Menanti Sebuah Kejutan dan Strategi  Bharada E Bongkar Kelicikan Ferdy Sambo di Meja Sidang

Bersiaplah! Menanti Sebuah Kejutan dan Strategi Bharada E Bongkar Kelicikan Ferdy Sambo di Meja Sidang

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:07 WIB

Terkini

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:28 WIB

PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel

PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:06 WIB

PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel

PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:02 WIB

PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon

PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:01 WIB

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:46 WIB

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan

Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm

BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:35 WIB

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:30 WIB

Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi

Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:25 WIB