"Selamat ulang tahun...., semoga tidak panjang umur," kalimat terdengar dalam video.
Terpisah ketika dikonformasi wartawan Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi mengatakan kedua anggota Polisi tersebut bernama Bripda Fahri dan Bripda Daut yang bertugas di Polantas Polda Papua Barat.
Dalam video yang dikirimkannya, terlihat dua anggota polisi sudah berada di dalam sel tahanan dengan wajah yang bersalah. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf dan mengaku bersalah.
"Kami berdua mohon maaf kepada institusi TNI dan Polri atas kesalahan yang kami perbuat. Kami memohon maaf kami tidak akan mengulangi lagi, kami mohon maaf," ujar keduanya dari jeruji besi.