Diduga Langgar Kode Etik, Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan Dilaporkan ke Dewas KPK

Welly Hidayat

Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:42 WIB
Diduga Langgar Kode Etik, Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan Dilaporkan ke Dewas KPK
Laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan ke Dewas KPK (foto/welly)

Suara.com - Themis Social Justice Mission Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan ke Dewan Pengawas KPK, pada Rabu (5/10/2022). Pahala diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya.

Perwakilan Themis Social Indonesia, Feri Amsari yang juga penggiat anti korupsi menilai adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan ketika Pahala menerbitkan surat tanggapan atas permohonan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yakni PT Geo Dipa Energi pada 2017. Surat itu merupakan permintaan klarifikasi terkait kepemilikan rekening PT Bumigas Energi di PT HSBC Hongkong.

"Kami menduga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK (Pahala Nainggolan) tersebut menyalahgunakan kewenangan, kami menduga juga bahwa Deputi Pencegahan memanfaatkan kewenangan tersebut untuk kepentingan BUMN," kata Feri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Feri mengatakan bahwa perkara ini tidak lebih mengenai bisnis energi. Kemudian, KPK diminta saran oleh PT. Geo Dipa Energi dimana untuk upaya memberikan hak PT. Bumi Gas untuk mengelola energi yang dijadikan persoalan.

"Lalu tiba-tiba itu kemudian ditarik karena saran dari KPK. Setelah kami telusuri ternyata saran dari KPK itu ada motif-motif  tertentu yang kami duga merupakan pelanggaran etik," ucapnya

Menurut Feri saran KPK itu dalam bentuk surat, menyatakan bahwa PT. Bumi Gas Energi tidak memiliki rekening di HSBC Hongkong. Surat itu berkaitan dengan kewajiban penyediaan data penarikan pertama atas kontrak kerja PT Geo Dipa Energi dengan PT Bumigas Energi, dalam proyek terkait pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Dieng dan Patuha.

Feri menyebut surat itu tidak sama sekali dengan fakta yang sebenarnya. Tapi, dipakai sebagai alat bukti PT. Geo Dipa sebagai alat bukti perkara dalam gugatan ke Mahkamah Agung (MA). Dimana, PT. Geo Dipa sudah kalah dalam gugatan sebelumnya.

Sebetulnya, kata Feri, PT.Bumigas Energi sudah melakukan konfirmasi terkait adanya transaksi penarikan pertama di HSBC Hongkong pada awal tahun 2018. Itu sebagai bentuk konfirmasi atas surat dari KPK.

"Menyatakan tegas bahwa periode penyimpanan dokumen rekening dan informasi perbankan paling lama tujuh tahun. Sehingga surat dari Deputi Penindakan KPK tersebut tidak memiliki alasan hukum bahwa PT Bumigas tidak memiliki rekening HSBC Hongkong pada tahun 2005,"ungkap Feri

baca juga

Menurut Feri klarifikasi yang dilakukan oleh Pahala Nainggolan terkait transaksi PT. Bumi Gas  hanya dilakukan  kepada PT. HSBC Indonesia.

"Salah alamat seharusnya bukan ke HSBC yang ada di Indonesia, karena PT Bumigas  Indonesia pada tahun 2005 bukan nasabah HSBC Indonesia, melainkan HSBC yang di Hongkong,"ungkap Feri

Apalagi, kata Feri, pihak PT. Bumigas Energi juga sudah mendatangi HSBC Indonesia. Namun, pernyataan HSBC Indonesia tidak pernah mengeluarkan informasi apapun kepada KPK. Sehingga, langkah yang dilakukan Pahala diduga membuat PT. BUmigas mengalami kerugian.

Maka itu, Feri berharap Dewas KPK mendalami laporan tersebut. Pasalnya, kata Feri, pihaknya juga sudah memberikan sejumlah bukti-bukti yang diserahkan ke Dewas KPK.

"Kami menduga isi atau konten dari surat deputi pencegahan KPK Pahala Nainggolan adalah informasi yang Hoaks dan menyesatkan," ujar Feri

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Pahala sebagai pihak terlapor mengaku akan mengikuti proses sesuai kewenangan Dewas KPK. Ia, tak mempermasalahkan untuk pihak-pihak yang melaporkan.

"Itu kan hak orang yang melapor ke Dewas.Ya, ikutin saja prosesnya,"singkat Pahala dikonfirmasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Main-main! Jokowi Bisa Ikut Kena Getah Kalau Anies Baswedan Lanjut 'Dijebak' KPK

Jangan Main-main! Jokowi Bisa Ikut Kena Getah Kalau Anies Baswedan Lanjut 'Dijebak' KPK

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:06 WIB

Kasus Garuda Indonesia, KPK Sudah Periksa 16 Saksi Dari Sekjen DPR Hingga Eks Anggota DPR

Kasus Garuda Indonesia, KPK Sudah Periksa 16 Saksi Dari Sekjen DPR Hingga Eks Anggota DPR

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:53 WIB

Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri: Rasa Keadilan Kita Diuji

Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri: Rasa Keadilan Kita Diuji

Jogja | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:35 WIB

Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Diperiksa KPK

Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Diperiksa KPK

Sulsel | Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:20 WIB

Menunggu Buka-bukaan KPK, Benarkah Anies Dikriminalisasi Lewat Kasus Formula E?

Menunggu Buka-bukaan KPK, Benarkah Anies Dikriminalisasi Lewat Kasus Formula E?

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:26 WIB

KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Garuda Indonesia,  Salah Satunya Chandra Tirta Wijaya ?

KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Salah Satunya Chandra Tirta Wijaya ?

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:28 WIB

Terkini

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

×