Gegara Status WhatsApp, Empat Aparat Diduga Siksa Mahasiswa: Dipukul hingga Dimasukkan Kandang Anjing

Farah Nabilla | Fita Nofiana | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 09:37 WIB
Gegara Status WhatsApp, Empat Aparat Diduga Siksa Mahasiswa: Dipukul hingga Dimasukkan Kandang Anjing
Korban penganiayaan (KonstraS)

Suara.com - Seorang mahasiswa atas nama Yulius Yatu alias Ongen diduga menjadi korban empat aparat kepolisian Polres Halmahera Utara akibat status WhatsApp.

Kejadian tersebut berawal dari korban yang membuat status WhatsApp tentang kinerja aparat penegak hukum dalam melakukan proses pengamanan aksi massa terkait kenaikan harga BBM.

Selang sehari kemudian, korban didatangi oleh empat orang tidak dikenal di kediamannya sekitar pukul 21.00 WIT pada 20 September 2022. Saat bertemu korban, empat pelaku kemudian memukul korban tepat di bagian wajah, mencekik, dan dibawa keluar dari rumah menuju jalan umum.

Ketika korban diseret, pelaku tetap memukuli korban hingga menyebabkan luka lebam di bawah mata, bibir bagian bawah pecah, dan kembali dicekik hingga korban jatuh pingsan.

Melansir laman resmi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sekitar pukul 21.35 WIT, keempat pelaku tersebut membawa korban menuju Polres Halmahera Utara.

Status WhatsApp korban (KonstraS)
Status WhatsApp korban (KonstraS)

Korban Dimasukkan ke Kandang Anjing

Korban yang dibawa ke Polres Halmahera Utara kemudian diseret dan dimasukkan ke dalam kandang anjing. Dia dimasukkan ke dalam kandang dan diancam bahwa anjing-anjing tersebut bisa saja membunuh korban hingga tidak ada yang tahu.

Tak sampai di situ, korban yang seorang diri kembali dipukuli pelaku, ditendang menggunakan lutut kaki, dan menakut-nakuti korban dengan menunjukkan video pemukulan terhadap massa aksi bahwa ia akan bernasib sama dengan massa aksi yang ditahan dan ditangkap karena melakukan aksi tolak BBM di Ternate.

Bahkan setelah korban meminta untuk berhenti disiksa, pelaku malah memaksa korban berguling-guling di lantai yang basah, dan diarahkan untuk sujud dengan posisi kedua tangan korban diletakkan di bagian punggung dalam kurun waktu yang cukup lama.

Pada saat korban sudah tidak kuat lagi, kemudian ia dipaksa untuk push up.

Kemudian koran dipaksa jalan jongkok dan lari mengelilingi lingkungan Polres Halmahera Utara, hingga berguling di jalan aspal, dan kembali lari mengelilingi lapangan bola Voli sebanyak 5 (lima) kali dengan alasan sebagai ajang pengenalan perdana masuk ke kantor Polres tersebut.

Dalam proses itu, korban diminta meminta maaf kepada anjing pelacak Polres Halmahera Utara. Setelah diperlakukan dengan keji selama kurang lebih 2 (dua) jam, korban diantar pulang menuju rumahnya oleh salah satu pelaku yang diduga turut serta menangkap korban atas nama Fidi K.

Foto korban (KonstraS)
Foto korban (KonstraS)

"Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama dengan LBH Marimoi mengecam dugaan tindakan penyiksaan terhadap salah satu mahasiswa atas nama Yulius Yatu alias Ongen," tulis rilis KontraS.

"Berdasarkan kronologi peristiwa di atas, kami menemukan indikasi dugaan tindakan penyiksaan dan perbuatan keji yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polres Halmahera Utara. Kami menilai, penggunaan cara-cara kekerasan berupa penyiksaan dalam agenda pemeriksaan tidak diperkenankan dalam kondisi atau situasi apapun (non-derogable rights)," tambahnya.

KontraS bersama LBH Marimoi mendesak agar para pelaku dapat diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ditempuh melalui mekanisme peradilan pidana.

"Kami menilai, pasal yang tepat untuk disangkakan berdasarkan temuan fakta-fakta hukum di atas adalah Pasal 353 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP yang pada intinya menyatakan bahwa 'Penganiayaan dengan rencana lebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun'."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Bersama Tiap Malam Terus Digelar Warga Malang di Gate 13 Stadion Kanjuruhan

Doa Bersama Tiap Malam Terus Digelar Warga Malang di Gate 13 Stadion Kanjuruhan

Malang | Kamis, 06 Oktober 2022 | 09:23 WIB

VIRAL! Polisi Gadungan di Palembang 'Berpangkat Kombes' Tunggangi Kawasaki, Bingung Pamit Pulang

VIRAL! Polisi Gadungan di Palembang 'Berpangkat Kombes' Tunggangi Kawasaki, Bingung Pamit Pulang

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 09:19 WIB

Buntut Video Jilat Kue Ultah TNI, Bripda Daut dan Bripda Fahri Terancam Dipecat dari Kepolisian

Buntut Video Jilat Kue Ultah TNI, Bripda Daut dan Bripda Fahri Terancam Dipecat dari Kepolisian

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 09:05 WIB

5 Hal Dasar yang Harus Dimiliki Mahasiswa, Nggak Cuma Kepandaian Saja Lho!

5 Hal Dasar yang Harus Dimiliki Mahasiswa, Nggak Cuma Kepandaian Saja Lho!

Your Say | Kamis, 06 Oktober 2022 | 09:02 WIB

Kronologi Lengkap! Mahasiswa Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Dianiaya, Ditelanjangi, Disulut Rokok

Kronologi Lengkap! Mahasiswa Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Dianiaya, Ditelanjangi, Disulut Rokok

Sumsel | Kamis, 06 Oktober 2022 | 09:00 WIB

Tragedi Kanjuruhan Masih Ramai Kemarin, Kunjungan Presiden Jokowi ke Malang sampai Kasi Keprihatinan Terus Mengalir

Tragedi Kanjuruhan Masih Ramai Kemarin, Kunjungan Presiden Jokowi ke Malang sampai Kasi Keprihatinan Terus Mengalir

Malang | Kamis, 06 Oktober 2022 | 08:56 WIB

Ramai Sorotan Kemarin, Harapan Aremania-Bonek Akur sampai Mahasiswa Tenggelam di Brantas Kediri

Ramai Sorotan Kemarin, Harapan Aremania-Bonek Akur sampai Mahasiswa Tenggelam di Brantas Kediri

Jatim | Kamis, 06 Oktober 2022 | 08:46 WIB

Palembang Bak Luapan Sungai Pagi Ini, Warga Sulit Melintasi Jalan Terendam Banjir

Palembang Bak Luapan Sungai Pagi Ini, Warga Sulit Melintasi Jalan Terendam Banjir

Sumsel | Kamis, 06 Oktober 2022 | 08:45 WIB

Terkini

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB