Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:59 WIB
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Menteri HAM Natalius Pigai menolak pernyataan Komnas HAM mengenai indikasi pelanggaran hak asasi dalam Program Makan Bergizi Gratis.
  • Pigai menegaskan bahwa program tersebut merupakan upaya negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat sesuai standar pembangunan berkelanjutan.
  • Komnas HAM sebelumnya mendesak evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program guna memastikan efektivitas serta perlindungan hak bagi penerima manfaat.

Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut terdapat indikasi kuat pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pigai menilai kesimpulan tersebut tidak tepat. Menurutnya, MBG merupakan bagian dari proses pembangunan yang bertujuan memenuhi hak-hak dasar masyarakat, sehingga tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

"MBG itu dalam konteks HAM masih ongoing process of achieving fulfillment on human rights needs. Selain itu, Program MBG adalah proses pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM. Oleh karena itu tidak boleh disebut sebagai pelanggaran HAM. Komentar Komnas HAM jelas sangat dangkal, tidak mengerti prinsip HAM," kata Pigai dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Meski demikian, Pigai mengakui bahwa pelaksanaan program tersebut tetap dapat dievaluasi agar berjalan lebih baik.

"Tetapi bahwa perlu penilaian yang bersifat evaluasi, iya. Jangan ujug-ujug sebut pelanggaran HAM. Tidak paham prinsip HAM kalau asal ucap seperti itu," ujarnya.

Pigai menjelaskan, Program MBG dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Menurutnya, tujuan tersebut merupakan bagian dari kewajiban negara dalam memenuhi hak asasi manusia.

Karena itu, ia menilai MBG sejalan dengan upaya mewujudkan pemenuhan HAM sebagai bagian dari agenda pembangunan global yang berkelanjutan, yang bertujuan menjamin martabat, kesetaraan, kebebasan, serta terpenuhinya kebutuhan dasar seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

Lebih lanjut, Pigai mengatakan bahwa dalam kerangka internasional, negara-negara didorong memperkuat sistem perlindungan masyarakat melalui penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, pangan, dan kebutuhan dasar lainnya sebagai bagian dari tanggung jawab pemenuhan HAM.

Menurutnya, berbagai program yang memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar, termasuk MBG, sejalan dengan standar global yang terus dikembangkan oleh lembaga-lembaga internasional, termasuk mekanisme HAM di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

baca juga

Pigai juga menilai pendekatan HAM modern tidak dapat dipisahkan dari agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.

"Dalam konteks tersebut, pendekatan pembangunan yang mengedepankan kesetaraan sosial, pengurangan kemiskinan, dan pemberdayaan kelompok rentan menjadi bagian penting dari strategi pemenuhan HAM," ujar Pigai.

"Program MBG secara sengaja berfokus pada mereka yang paling tertinggal terlebih dahulu, berupaya menuju pemberdayaan dan inklusif bagi kaum muda, dan kelompok-kelompok yang terpinggirkan," lanjutnya.

Komnas HAM Minta Tata Kelola MBG Dievaluasi

Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan hasil pemantauan dan pengkajian terhadap pelaksanaan Program MBG. Lembaga tersebut menyebut terdapat indikasi kuat pelanggaran HAM dalam tata kelola program tersebut.

Komnas HAM menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari cakupan penerima manfaat yang dinilai terlalu luas sehingga berpotensi mengurangi ketepatan sasaran, perlunya penguatan pengawasan dan transparansi, optimalisasi koordinasi antarinstansi, peningkatan kualitas gizi, hingga perlindungan terhadap hak-hak pekerja yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Atas dasar temuan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola MBG agar pelaksanaannya semakin efektif dan selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:53 WIB

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:31 WIB

Moratorium SPPG Harus Jadi Momentum Audit Nasional, Bukan Sekadar Stop Dapur Baru

Moratorium SPPG Harus Jadi Momentum Audit Nasional, Bukan Sekadar Stop Dapur Baru

Opini | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:00 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×