Empat Anggota Polres Halmahera Utara Aniaya dan Paksa Mahasiswa Minta Maaf ke Anjing Polisi, Dikecam Komnas HAM

Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:24 WIB
Empat Anggota Polres Halmahera Utara Aniaya dan Paksa Mahasiswa Minta Maaf ke Anjing Polisi, Dikecam Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengutuk dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Polres Halmahera Utara terhadap mahasiswa bernama Yulius Yatu alias Ongen. [KontraS]

Pada pukul 21.35 WIT, korban selanjutnya dibawa ke Polres Halmahera Utara. Di sana korban kembali mengalami tindak kekerasan, intimidasi hingga dimasukkan ke kandang anjing.Tak hanya itu korban juga diancam dibunuh.

"Korban diseret untuk dimasukkan ke dalam kandang anjing dan diancam bahwa mereka bisa saja membunuh korban hingga tidak ada yang tahu," kata Abimanyu.

Ongen mengalami intimidasi dengan ditunjukkan video pemukulan terhadap demonstran.

"Korban kembali dipukuli oleh pelaku, ditendang menggunakan lutut kaki, dan menakut-nakuti korban dengan menunjukkan video pemukulan terhadap massa aksi bahwa ia akan bernasib sama dengan massa aksi yang ditahan dan ditangkap karena melakukan aksi tolak BBM di Ternate," jelas Abimanyu.

"Tidak berhenti di situ, setelah korban memohon untuk berhenti dipukuli karena tidak kuasa menahan rasa sakit di bagian perut sebelah kiri bekas operasi, korban dipaksa berguling-guling di lantai yang basah, dan diarahkan untuk sujud dengan posisi kedua tangan korban diletakkan di bagian punggung dalam kurun waktu yang cukup lama. Pada saat korban sudah tidak kuat lagi, kemudian ia dipaksa untuk push-up," sambungnya.

Abimanyu juga mengungkapkan bahwa korban dipaksa mengelilingi Polre Halmahera dan dipaksa  meminta maaf kepada anjing.

"Korban dipaksa untuk jalan jongkok dan lari mengelilingi lingkungan Polres Halmahera Utara, hingga berguling di jalan aspal, dan kembali lari mengelilingi lapangan bola Voli sebanyak 5 (lima) kali dengan alasan sebagai ajang pengenalan perdana masuk ke kantor Polres tersebut," ungkapnya.

"Sambil terpaksa melakukan perintah tersebut, korban terus diintimidasi dan disuruh meminta maaf kepada anjing pelacak Polres Halmahera Utara. Setelah diperlakukan dengan keji selama kurang lebih 2 (dua) jam, korban diantar pulang menuju rumahnya oleh salah satu pelaku yang diduga turut serta menangkap korban atas nama Fidi K," imbuhnya.

Baca Juga: Dugaan Penyiksaan Mahasiswa oleh Anggota Polres Halmahera Utara, KontraS Temukan Ada Upaya Pemberian Uang Damai

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI