Empat Polisi Penganiaya Mahasiswa di Halmahera Utara Ditahan di Rutan Polres Malut

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 21:11 WIB
Empat Polisi Penganiaya Mahasiswa di Halmahera Utara Ditahan di Rutan Polres Malut
Bidang Propam Polda Malut menahan empat anggota Polres Halut karena menganiaya seorang mahasiswa Uniera bernama Yulius Yatu alias Ongen. [Teras Maluku/Abdul Fatah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Berdasarkan keterangan yang kami terima, korban juga ditawari uang perdamaian. Kami juga mengecam tawaran penyelesaian kasus agar ditempuh melalui jalur perdamaian dan menawarkan ganti rugi sejumlah uang terhadap keluarga korban yang dilakukan oleh pihak Polres Halmahera Utara, pihak Kecamatan Loloda, hingga pihak Kabupaten Halmahera Barat," katanya.

Dalam peristiwa ini, korban telah membuat laporan pidana ke Polda Maluku dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/89/IX/2022/SPKT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI