Cara Cek E-tilang di Jalan Tol Secara Online, Kunjungi Situs ETLE dan Bayar Dendanya

Rifan Aditya

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 11:25 WIB
Cara Cek E-tilang di Jalan Tol Secara Online, Kunjungi Situs ETLE dan Bayar Dendanya
Ilustrasi kendaraan, jalan tol - Cara Cek E-tilang di Jalan Tol (Pixabay)

Suara.com - E-tilang (Tilang elektronik) atau yang dikenal juga dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sudah diberlakukan sejak 1 April 2022 di beberapa ruas tol Indonesia. Terdapat cara cek e-tilang di jalan tol secara online.

Diketahui, kebijakan e-tilang ini difokuskan pada dua pelanggaran. Adapun dua pelanggaran tersebut yaitu overspeed (pelanggar kecepatan)  dan kelebihan dimensi muatan (over dimension over loading).

Untuk mengetahui apakah kendaraan kita kena e-tilang atau tidak, bisa mengeceknya secara online. Lantas, bagaimana cara cek e-tilang di jalan tol? 

Cara Cek E-tilang di Jalan Tol

Berikur ini ulasan mengenai cara mengecek e-tilang di jalan tol yang dilansir dari berbagai sumber.

1. Kunjungi situs https://etle-pmj.info/id/check-data 

2. Lalu, masukkan no. plat kendaraan, no. mesin, dan no. rangka yang sesuai dengan STNK.

3. Jika semua sudah terisi, pilih 'Cek Data'.

4. Jika setelah dicek tak ada pelanggaran, maka pada layar akan tampak kalimat 'No data available'

baca juga

5. Jika ada pelanggaran, akan tampak pada layar catatan pelanggaran (waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan).

Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, maka pelangga akan dikenakan sanksi denda. Untuk nominal besaran denda tilang elektronik masih sama seperti tilang biasa. Adapun denda yang perlu dibayar yakni berdasarkan jenis pelanggaran yang dilakukan si pengendara. 

Lalu, apa saja jenis pelanggaran yang kena e-tilang dan berapa sanski dendanya? 

Jenis dan Denda Pelanggaran E-Tilang

Melansir dari suara.com, berikut adalah jenis dan besaran denda e-tilang yang perlu diketahui:

Menggunakan ponsel saat berkendara denda yang diberikan Rp 750.000 atau pidana kurungan (maksimal 3 bulan).

Tidak pakai helm saat berkendara dikenai denda Rp 250.000 atau pidana kurungan (maksimal 1 bulan).

Tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai mobil di jalanan dikenakan denda Rp 250.000 dan pidana kurungan (maksimal 1 bulan).

Melanggar rambu & marka jalan dikenakan denda maksimal Rp 500.000 atau pidana kurungan (maksimal 2 bulan).

Memakai plat nomor palsu dikenakan denda maksimal Rp 500.000 atau pidana kurungan (maksimal 2 bulan).

Demikian ulasan mengenai cara cek e-tilang di jalan tol lengkap dengan jenis pelanggaran dan dendanya. Semoga bermanfaat. Yuk patuhu aturan lalu lintas dengan tidak melakukan pelanggaran.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WASPADA! Modus Penipuan Tilang Elektronik Melalui WhatsApp

WASPADA! Modus Penipuan Tilang Elektronik Melalui WhatsApp

Sumedang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 12:24 WIB

Waspadai Penipuan Via Pesan WhatsaApp ETLE Palsu, Ini yang Benar Menurut Polisi

Waspadai Penipuan Via Pesan WhatsaApp ETLE Palsu, Ini yang Benar Menurut Polisi

Bali | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:00 WIB

Operasi Zebra Candi 2022, Polres Batang Targetkan 100 Penindakan Hukum Lewat ETLE

Operasi Zebra Candi 2022, Polres Batang Targetkan 100 Penindakan Hukum Lewat ETLE

Jawa Tengah | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:23 WIB

Penerapan ETLE Diklaim Turunkan 7 Persen Kasus Kecelakaan, Ini Penjelasan Polda Jateng

Penerapan ETLE Diklaim Turunkan 7 Persen Kasus Kecelakaan, Ini Penjelasan Polda Jateng

Jawa Tengah | Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:04 WIB

Terkini

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 08:05 WIB

Kereta Sleeper Mewah Nusantara Explorer Mulai Diuji KAI

Kereta Sleeper Mewah Nusantara Explorer Mulai Diuji KAI

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 08:00 WIB

Riyadh Diguncang Serangan Houthi, Pasokan Minyak Global di Ujung Tanduk!

Riyadh Diguncang Serangan Houthi, Pasokan Minyak Global di Ujung Tanduk!

News | Minggu, 20 September 2026 | 07:45 WIB

Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal

Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 07:42 WIB

Daftar Shio Paling Disukai Atasan karena Kerja Cepat dan Jujur

Daftar Shio Paling Disukai Atasan karena Kerja Cepat dan Jujur

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 07:41 WIB

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 07:25 WIB

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 06:47 WIB

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 06:40 WIB

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

×