WASPADA! Modus Penipuan Tilang Elektronik Melalui WhatsApp

Suara Sumedang | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 12:24 WIB
WASPADA! Modus Penipuan Tilang Elektronik Melalui WhatsApp
Kabid Humas Polda Jabar Imbrahim Tompo menjelaskan mengenai sistem ETLE (Antara)

SuaraSumedang.id - Polda Jawa Barat meminta masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan sistem tilang elektronik melakukan aplikasi pesan instan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pemberitahuan tilang hanya dikirimkan melalui pesan SMS dari sistem tilang elektronik, tidak melalui pesan WhatsApp.

Selain itu, dikatakannya, pembayaran denda tilang hanya menggunakan kode Briva, dan bukan nomor rekening.

"Hati-hati modus WhatsApp penipuan pembayaran tilang elektronik yang sekarang terjadi di tengah masyarakat dengan mengatasnamakan tilang elektronik," kata Ibrahim, dikutip dari ANTARA.

Ibrahim mengatakan, sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diberlakukan guna mendisiplinkan masyarakat ketika berlalu lintas.

"Apabila ada masyarakat yang menerima pemberitahuan pembayaran denda tilang elektronik selain SMS agar segera menghubungi petugas Polri atau mengabaikannya," kata dia.

Dia mengatakan, sistem ELTE ini akan merekam setiap pelanggar lalu lintas, lalu surat tilang beserta bukti pelanggaran akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan.

Jika alamat atau data yang ada di STNK kendaraan berbeda dengan pemiliknya, penerima surat bisa melakukan konfirmasi melalui hotline atau laman yang tertera pada surat tilang.

"Artinya kendaraan tersebut sudah dijual, namun belum balik nama, pemilik pertama atau penerima surat bisa melakukan konfirmasi melalui alamat web, memasukkan keterangan mobil sudah terjual serta  memasukkan nama pembeli dan nomor telepon serta email pembeli," ucapnya.

[ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hati-hati Modus Penipuan Pesan WA Tilang Elektronik, Begini Yang Benar Menurut Polisi

Hati-hati Modus Penipuan Pesan WA Tilang Elektronik, Begini Yang Benar Menurut Polisi

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:12 WIB

Polda Jabar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sengketa Tanah di Kota Bogor

Polda Jabar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sengketa Tanah di Kota Bogor

Bogor | Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:29 WIB

Operasi Zebra Candi 2022, Polres Batang Targetkan 100 Penindakan Hukum Lewat ETLE

Operasi Zebra Candi 2022, Polres Batang Targetkan 100 Penindakan Hukum Lewat ETLE

Jawa Tengah | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:23 WIB

Terkini

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor

Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:17 WIB

Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat

Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat

Jogja | Kamis, 30 April 2026 | 22:15 WIB