Suara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengklaim telah mengantongi beberapa barang bukti dan informasi penting terkait Tragedi Kanjuruhan. Barang bukti dan informasi itu didapat saat mereka menemui Tim Gabungan Aremania di Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (8/10/2022).
Anggota TGIPF, Akmal Marhali, menyebut barang bukti tersebut di antaranya berupa rekaman CCTV dan selongsong gas air mata.
"Sudah diterima oleh TGIPF yang akan jadikan sebagai barang bukti, dan kemudian diolah oleh tim," kata Akmal kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor KNPI Kota Malang, Jawa Timur, Tim Gabungan Aremania menyampaikan banyak informasi kepada TGIPF. Mereka juga mengantarkan TGIPF bertemu dengan beberapa saksi dan korban.
"Saat bertemu dengan para saksi dan korban, berbagai alat bukti penting kami dapatkan, ini nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kami sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kami ungkap secara menyeluruh dan independen," katanya.
Berdasar keterangan saksi dan korban yang ditemui TGIPF, mereka mengaku masih merasakan sesak akibat gas air mata. Di sisi lain beberapa korban juga masih mengalami luka pada bagian mata yang memerah hingga menghitam.
"Rawat kontrol para korban harus juga menjadi perhatian semua pihak, termasuk efek trauma dan psikologis para korban, baik yang mengalami luka berat, sedang maupun yang luka ringan," ujar Akmal.
Kejahatan Terstruktur
Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya menyebut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa ini sebagai kejahatan yang terstruktur. Dugaan itu disampaikan mereka berdasar hasil investigasi yang dilakukan selama satu pekan.
![Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Kanjuruhan Malang [Twitter]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/05/28526-tembakan-gas-air-mata-ke-arah-tribun-penonton-di-kanjuruhan-malang-foto-twitter.jpg)
"Berdasarkan hasil investigasi tim pencari fakta koalisi masyarakat sipil kami mendapat temuan bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang secara terstruktur yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan," kata anggota tim pencari fakta Koalisi Masyarakat Sipil dari LBH Surabaya, Daniel saat jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Minggu (9/10/2022).
Sementara, Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldi yang juga tergabung dalam tim pencari fakta mengungkap setidaknya ada 12 temuan dari hasil investigasi mereka. Salah satunya adanya temuan terkait pengerahan aparat bersenjata gas air mata sejak pertengahan babak kedua.
"Kami menemukan bahwa pengerahan aparat keamanan atau mobilisasi berkaitan dengan aparat keamanan yang membawa gas air mata itu dilakukan pada tahap pertengahan babak kedua. Padahal dalam konteks atau situasi saat itu tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan. Kadi ini kami melihat ada suatu hal yang ganjil," ungkap Andi.
Berdasar hasil investigasi, lanjut Andi, juga ditemukan bahwasanya kekerasan yang terjadi di Kanjuruhan tidak hanya melibatkan anggota Polri. Melainkan juga anggota TNI.
"Harus ditekankan dalam peristiwa ini, peristiwa tindak kekerasan tidak hanya melibatkan anggota kepolisian tapi juga prajurit TNI. Jadi itu yang kami temukan," ungkapnya.
131 Korban Jiwa
Berdasar data yang disampaikan Polri pada Sabtu (8/10/2022) kemarin, 131 kroban dilaporkan meninggal dunia akibat Tragedi Kanjuruhan ini. Sedangkan korban luka dilaporkan mencapai 574 orang.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut 506 orang mengalami luka ringan. Sedangkan luka berat sebanyak 23 orang dan luka sedang 23 orang.
"Jumlah total korban 705 orang," jelas Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).
Dalam perkara ini, Polri telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka di antaranya; Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB, Abdul Haris selaku Ketua Panpel atau Panitia Pelaksana, Suko Sutrisno selaku Security Officer, Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi atau Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain dalam dalam kasus ini.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," jelas Listyo saat jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).