Berbagai Video Tragedi Kanjuruhan Telah Dikumpulkan oleh TGIPF

Tantrum

Senin, 10 Oktober 2022 | 09:40 WIB
Berbagai Video Tragedi Kanjuruhan Telah  Dikumpulkan oleh TGIPF
Arema FC - Kerusuhan Kanjuruhan (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

TANTRUM - Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang. Keppres ini menjadi naungan bagi tim dari berbagai institusi yang bekerja menginvestigasi kejadian di Stadion Kanjuruhan.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah bekerja setelah keluarnya Keppres dan langsung menemui sebagian besar pihak-pihak yang terlibat dalam pertandingan antara Arema dan Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Investigasi dilakukan dengan mendatangi dan mewawancarai berbagai pihak, serta mendapatkan bukti-bukti pendukung yang menjadi bahan analisis tim.

“Investigasi kita lakukan di setiap tahapan, mulai dari perencanaan pertandingan, persiapan, pelaksanaan, hingga terjadinya kerusuhan dan penanganan korban pascakerusuhan, sehingga kita bisa menemukan siapa yang bertanggungjawab di setiap tahapan itu," ujar Anggota TGIPF Kanjuruhan Doni Monardo.

Tim yang dibagi dalam sejumlah kelompok itu bekerja secara simultan dengan mendatangi para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola tanggal 1 Oktober lalu.

Satu tim mendatangi pihak panitia pelaksana, pengurus klub Arema, dan berdialog dengan perwakilan suporter. Sementara tim lainnya mendatangi Polres, Sat Brimob, dan Kodim 0818 di Malang. Tim ini sebelumnya juga sudah mendatangi sejumlah pihak di Surabaya. Kemudian tim lainnya yang berada di Jakarta bertugas untuk mendapatkan keterangan yang bisa diakses dari Jakarta.

Berbagai alat bukti penting juga sudah didapatkan, termasuk CCTV di dalam stadion yang bisa memberikan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa kerusuhan. Video-video yang menggambarkan sejumlah kejadian di berbagai titik juga telah dikumpulkan oleh TGIPF.

“Berbagai alat bukti penting yang kita dapatkan ini nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kita sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kita ungkap secara menyeluruh dan independen,” kata Sekretaris TGIPF Nur Rochmad.

TGIPF tengah mengumpulkan dan mendalami  keterangan baik dari pihak pengamanan, panitia pelaksana, maupun dari pihak korban tentang penggunaan gas air mata.

baca juga

Selain itu, TGIPF juga akan mendatangi korban luka yang telah kembali ke rumah untuk mendapatkan kesaksian yang lebih utuh tentang peristiwa pada malam itu. TGIPF juga akan meminta keterangan dari sejumlah dokter yang menangani para korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tragedi Sepak Bola di Kanjuruhan Diduga Kejahatan Yang Terjadi Secara Sistematis

Tragedi Sepak Bola di Kanjuruhan Diduga Kejahatan Yang Terjadi Secara Sistematis

Tantrum | Senin, 10 Oktober 2022 | 08:14 WIB

Bukan Karena Panik! Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Sistematis

Bukan Karena Panik! Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Sistematis

Tantrum | Senin, 10 Oktober 2022 | 08:08 WIB

Surat dari FIFA: Kepolisian Diingatkan Belajar Protokol dan Prosedur Pengamanan Sepak Bola

Surat dari FIFA: Kepolisian Diingatkan Belajar Protokol dan Prosedur Pengamanan Sepak Bola

Tantrum | Minggu, 09 Oktober 2022 | 07:03 WIB

Terkini

5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli

5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:35 WIB

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB

Tuhan, Aku Ingin Sembuh: Buku Healing Bernuansa Spiritual yang Menguatkan

Tuhan, Aku Ingin Sembuh: Buku Healing Bernuansa Spiritual yang Menguatkan

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:32 WIB

Piala Dunia 2026: Tunduk di Tangan Jepang, Tunisia Jadi Tim Ketiga yang 'Mudik'

Piala Dunia 2026: Tunduk di Tangan Jepang, Tunisia Jadi Tim Ketiga yang 'Mudik'

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:20 WIB

Sisi Lain Piala Dunia 2026: Mengapa Fanwar di Media Sosial Susah Diredam?

Sisi Lain Piala Dunia 2026: Mengapa Fanwar di Media Sosial Susah Diredam?

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:10 WIB

Grace Natalie Pamer Kaos Jokowi Berjaket PSI, Isyarat Gabung Makin Kuat

Grace Natalie Pamer Kaos Jokowi Berjaket PSI, Isyarat Gabung Makin Kuat

Surakarta | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:09 WIB

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:08 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Apakah Pompa Air Boleh Nyala Terus? Ini Cara Merawat yang Benar agar Awet

Apakah Pompa Air Boleh Nyala Terus? Ini Cara Merawat yang Benar agar Awet

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:05 WIB

Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta

Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta

Bekaci | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:52 WIB