Satgas BLBI Kembali Sita Aset, Kali Ini Miliki Trijono Gondokusumo Terkait Utang Rp 5,38 Triliun

Bangun Santoso

Senin, 10 Oktober 2022 | 11:53 WIB
Satgas BLBI Kembali Sita Aset, Kali Ini Miliki Trijono Gondokusumo Terkait Utang Rp 5,38 Triliun
ILUSTRASI: Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) memasang plang pengamanan terhadap dua aset properti di Jakarta, Kamis (9/9/2021). (ANTARA/HO-Humas Kemenkeu)

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II menyita aset obligor Trijono Gondokusumo untuk memenuhi kewajiban utangnya kepada negara yang sebesar Rp 5,38 triliun.

“Penyitaan harta kekayaan Trijono Gondokusumo ini dalam rangka pengembalian utangnya eks BLBI sebesar Rp5,382 triliun,” kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Purnama P. Sianturi di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Purnama menjelaskan penyitaan ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak tagih negara atas dana BLBI melalui penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) mengingat Trijono merupakan pemegang saham PT Bank Putra Surya Perkasa.

Secara rinci, utang Rp5,38 triliun meliputi hak penyerah piutang Rp4,89 triliun dan biaya administrasi sebesar 10 persen yaitu Rp489 miliar.

Purnama menyebutkan terdapat dua aset milik Trijono yang dilakukan penyitaan pada Senin (10/10) yaitu sebidang tanah seluas 502 meter persegi beserta bangunan di atasnya dan sebidang tanah kosong seluas 2.300 meter persegi.

Untuk sebidang tanah seluas 502 meter persegi beserta bangunan di atasnya terletak di Jalan Simprug Golf 3 Nomor 71, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sementara untuk sebidang tanah kosong seluas 2.300 meter persegi terletak di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Di sisi lain, Purnama mengatakan untuk nilai aset yang disita masih dalam proses penilaian sehingga jika telah diketahui nilainya maka akan segera dilakukan penjualan secara terbuka atau lelang maupun penyelesaian lainnya.

Meski demikian, ia memastikan kedua aset obligor Trijono Gondokusumo yang telah dilakukan penyitaan itu akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

baca juga

“Estimasi nilai aset sedang dilakukan penilaian. Ini barang sitaan jadi akan dijual lewat penjualan umum lelang, ini akan segera (dilakukan),” katanya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hardjuno: Saatnya Hapus Pembayaran Bunga Obligasi Rekap BLBI

Hardjuno: Saatnya Hapus Pembayaran Bunga Obligasi Rekap BLBI

Bisnis | Minggu, 02 Oktober 2022 | 08:19 WIB

Satgas BLBI Diminta Segera Tagih Dana BLBI Rp110,4 Triliun

Satgas BLBI Diminta Segera Tagih Dana BLBI Rp110,4 Triliun

Metro | Jum'at, 30 September 2022 | 11:05 WIB

Berburu Aset Pengutang BLBI: Masih Ada Lebih dari Rp 110 Triliun yang Jadi Tunggakan

Berburu Aset Pengutang BLBI: Masih Ada Lebih dari Rp 110 Triliun yang Jadi Tunggakan

Bekaci | Rabu, 21 September 2022 | 20:10 WIB

Pemilik Lapangan Golf Bogor yang Disita BLBI Bantah Afiliasi dengan Besan Setnov

Pemilik Lapangan Golf Bogor yang Disita BLBI Bantah Afiliasi dengan Besan Setnov

Bisnis | Kamis, 15 September 2022 | 20:05 WIB

Disita Negara, Pengacara Bogor Raya Sebut Lahan Kliennya Milik Investor Malaysia

Disita Negara, Pengacara Bogor Raya Sebut Lahan Kliennya Milik Investor Malaysia

News | Senin, 12 September 2022 | 19:22 WIB

Bos BCA dan Gajah Tunggal Mangkir dari Panggilan Kasus BLBI, Pansus: Dulu Minta-minta, Sekarang?

Bos BCA dan Gajah Tunggal Mangkir dari Panggilan Kasus BLBI, Pansus: Dulu Minta-minta, Sekarang?

Bisnis | Jum'at, 09 September 2022 | 08:53 WIB

Pansus BLBI DPD RI Geram, Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim Lagi-lagi Mangkir

Pansus BLBI DPD RI Geram, Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim Lagi-lagi Mangkir

Bisnis | Kamis, 08 September 2022 | 14:25 WIB

Terkini

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:30 WIB

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:29 WIB

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:26 WIB

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026

Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan

Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula

Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:12 WIB

BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan

BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:11 WIB

×