Disita Negara, Pengacara Bogor Raya Sebut Lahan Kliennya Milik Investor Malaysia

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 12 September 2022 | 19:22 WIB
Disita Negara, Pengacara Bogor Raya Sebut Lahan Kliennya Milik Investor Malaysia
Satgas BLBI menyita lapangan golf milik PT Bogor Raya Development di kawasan Bogor, Jawa Barat. (Suara.com/Ummi HS)

Suara.com - Pemerintah kini mengendalikan aset PT Bogor Raya Development yang menjadi obyek penyitaan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI. Namun, Kuasa Hukum Bogor Raya dari Lubis, Santosa & Mitra (LSM) Law Firm, Leonard Arpan Aritonang menyebut kalau aset kliennya itu milik investor asing bukan milik obligor manapun.

Leonard mengaku kalau pihaknya tengah mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) untuk meluruskan kekeliruan Satgas BLBI. Gugatan itu terdaftar dengan Nomor 226/G/2022/PTUN.JKT dan No. 227/G/2022/PTUN.JKT.

"Melalui proses jawab-jinawab dalam persidangan, kami telah menunjukkan secara gamblang bahwa PT Bogor Raya Development adalah milik investor asing yang terdaftar secara resmi di Malaysia," kata Leonard dalam keterangan persnya, Senin (12/9/2022).

"Besar harapan kami, Majelis Hakim dapat dengan penuh kebijaksanaan melihat dan meluruskan kekeliruan ini,” sambungnya.

Leonard lantas menerangkan kalau sejak tahun 2004 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), melalui Surat Persetujuan Kepala BKPM Nomor 70/V/PMA/2004 tentang Perubahan Status Perusahaan Non Penanaman Modal dalam Negeri/Penanaman Modal Asing (Non PMDN/PMA) menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) tertanggal 16 Juli 2004, telah menyetujui perubahan status PT Bogor Raya Development dari semula Penanaman Modal Dalam Negeri menjadi berstatus Penanaman Modal Asing karena dimiliki oleh perusahaan penanaman modal asing bernama Golden Horse Ltd.

Kemudian, berdasarkan penelusuran pada laman resmi milik Labuan Financial Services Authority (https://www.lfsacoral.gov.my/reefs/), Golden Horse Ltd. merupakan perusahaan aktif yang didirikan menurut hukum negara Malaysia dan terdaftar dengan nomor registrasi LL03494.

Golden Horse Ltd sendiri tercatat beralamat di Tiara Labuan Jalan Tanjung Batu 87000, Federal Territories of Labuan, Malaysia. Pemegang saham perusahaan lainnya adalah warga negara Hong Kong bernama Hui Hoi Fung Frank (10 persen).

Aset PT Bogor Raya Disita

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut obyek yang disita Satgas BLBI berupa fasilitas umum, lapangan golf hingga hotel milik PT Bogor Raya Development akan dibiarkan beroperasi. Namun, menurutnya, pengelolaan aset PT Bogor Raya Development kini di bawah kendali negara.

baca juga

"Karena di tempat penyitaan ini atau di objek penyitaan ini yaitu PT Bogor Raya Development ini banyak kegiatan-kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan, termasuk fasilitas umum fasilitas olahraga Hotel, lapangan golf dan sebagainya itu, terus silakan beroperasi. Tetapi sekarang di bawah pengelolaan negara, tidak lagi di bawah aset PT Bogor Raya Development," ujar Mahfud dalam jumpa pers penyitaan aset di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Adapun aset yang disita senilai Rp2 triliun di antaranya yakni tanah dan bangunan atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 Hektar termasuk lapangan golf dan fasilitasnya serta dua hotel di kelurahan Sukaraja, Bogor. Kepemilikan aset yang disita pemerintah itu atas nama nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dan pihak yang terafiliasi.

Mahfud menegaskan pemerintah akan terus melakukan penyitaan meski ada pihak-pihak yang keberatan.

"Perdebatan silakan dilanjutkan, kami akan berjalan terus," ucap Mahfud.

Selain itu, mantan Ketua MK itu berharap Satgas Penanganan BLBI terus melakukan langkah-langkah sesuai dengan prioritas hingga akhir masa tugas tahun 2023.

"Saya berharap sesudah ini, Satgas BLBI melanjutkan langkah-langkah berikutnya, sesuai dengan yang telah dibuat di dalam urutan prioritas sehingga kita sampai tahun 2023 itu sudah selesai sampai akhir, mudah-mudahan sesuai dengan urutan prioritas itu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Urus Soal 300 Sertipikat Tanah Warga yang Disita Satgas BLBI, Menteri ATR/BPN: Tidak Bakal Merugikan Rakyat

Urus Soal 300 Sertipikat Tanah Warga yang Disita Satgas BLBI, Menteri ATR/BPN: Tidak Bakal Merugikan Rakyat

News | Senin, 27 Juni 2022 | 12:24 WIB

Hotel hingga Lapangan Golf Disita Satgas BLBI, Aset Milik PT Bogor Raya Development Dibiarkan Tetap Beroperasi

Hotel hingga Lapangan Golf Disita Satgas BLBI, Aset Milik PT Bogor Raya Development Dibiarkan Tetap Beroperasi

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 11:50 WIB

Capai Rp2 Triliun, Satgas BLBI Sita Tanah, Hotel, hingga Lapangan Golf Milik PT Bogor Raya Development

Capai Rp2 Triliun, Satgas BLBI Sita Tanah, Hotel, hingga Lapangan Golf Milik PT Bogor Raya Development

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 10:51 WIB

Kemplang Dana Rp5,3 Triliun, Satgas BLBI Sita Aset Tanah Milik Trijono Gondokusumo di Kawasan Bogor

Kemplang Dana Rp5,3 Triliun, Satgas BLBI Sita Aset Tanah Milik Trijono Gondokusumo di Kawasan Bogor

Bisnis | Kamis, 16 Juni 2022 | 17:46 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×