Salahkan Kabagops Polres Malang Tak Larang Aparat Pakai Gas Air Mata, Polri: Andai Dilarang Tak Terjadi Seperti Ini

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 10 Oktober 2022 | 17:24 WIB
Salahkan Kabagops Polres Malang Tak Larang Aparat Pakai Gas Air Mata, Polri: Andai Dilarang Tak Terjadi Seperti Ini
Salahkan Kabagops Polres Malang Tak Larang Aparat Pakai Gas Air Mata, Polri: Andai Dilarang Tak Terjadi Seperti Ini. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Polri membeberkan alasan menetapkan Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto hingga Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi sebagai tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Salah satunya, karena mereka tidak melarang anggotanya menggunakan gas air mata.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Wahyu padahal mengetahui aturan FIFA terkait larangan penggunaan gas air mata.

"Sudah sangat jelas dalam regulasi keselamatan dan keamanan tersebut, setiap aparat keamanan dilarang membawa gas air mata. Bukan hanya gas air mata, membawa tameng, membawa tongkat, memakai helm dan masker," kata Dedi kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Padahal, kata Dedi, sebagai penanggung jawab operasional pengamanan Wahyu semestinya memperhatikan aturan tersebut.

"Kenapa itu tidak dilarang? Andai kata itu dilarang, tentunya tidak akan terjadi seperti ini," ungkap Dedi.

Gas Air Mata Kedaluwarsa

Polri sebelumnya mengakui ada anggota yang menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan. Beberapa gas air mata yang ditemukan tercatat telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.

Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Kanjuruhan Malang [Twitter]
Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Kanjuruhan Malang [Twitter]

"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," ujar Dedi.

baca juga

Dedi tak menyebut jumlah gas air mata kedaluwarsa yang ditemukan oleh penyidik. Dia mengklaim barang bukti tersebut masih diperiksa di laboratorium forensik.

"Saya belum tahu jumlahnya, tapi masih didalami oleh labfor," kata dia.

Kendati begitu, dia mengklaim gas air mata kedaluwarsa tidak berbahaya. Berbeda dengan makanan kedaluwarsa.

"Kebalikannya (dengan makanan), dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," jelasnya.

Bantah Gas Air Mata

Polri juga mengklaim korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bukan akibat gas air mata. Melainkan karena kekurangan oksigen hingga terinjak-injak.

Dedi menyampaikan itu berdasar penjelasan ahli dan dokter spesialis. Menurutnya, tak ada satupun korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan akibat gas air mata.

"Dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata. Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen, karena apa? Terjadi berdesak-desakan, trerinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen," klaimnya.

Dedi menyebut efak gas air mata pada dasarnya hanya akan menimbulkan iritasi. Namun, tidak sampai menyebabkan kematian.

"Sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," klaimnya lagi.

131 Tewas

Berdasar data yang disampaikan Polri pada Sabtu (8/10/2022), ada 131 korban yang dilaporkan meninggal dunia akibat Tragedi Kanjuruhan ini.

Dedi ketika itu menyebut 506 orang mengalami luka ringan. Sedangkan luka berat sebanyak 23 orang dan luka sedang 23 orang.

"Jumlah total korban 705 orang," jelas Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).

Dalam perkara ini, Polri telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka di antaranya; Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB, Abdul Haris selaku Ketua Panpel atau Panitia Pelaksana, Suko Sutrisno selaku Security Officer, Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi atau Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain dalam dalam kasus ini.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," jelas Listyo saat jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Sebut 131 Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Bukan karena Gas Air Mata, Polisi di Malang Sujud Mohon Ampun ke Aremania

Polri Sebut 131 Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Bukan karena Gas Air Mata, Polisi di Malang Sujud Mohon Ampun ke Aremania

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 17:14 WIB

Komnas HAM Sebut Kemalangan Datang setelah Polisi Tembakan Gas Air Mata, Situasi Kanjuruhan Semula Terkendali

Komnas HAM Sebut Kemalangan Datang setelah Polisi Tembakan Gas Air Mata, Situasi Kanjuruhan Semula Terkendali

Sumedang | Senin, 10 Oktober 2022 | 17:03 WIB

Klaim 131 Korban Tewas di Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata, Polri: Penyebab Kematian Kekurangan Oksigen!

Klaim 131 Korban Tewas di Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata, Polri: Penyebab Kematian Kekurangan Oksigen!

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 16:27 WIB

Sudah Kedaluwarsa, Komnas HAM Sebut Kerusuhan di Kanjuruhan Pecah karena Polisi Tembakan Gas Air Mata

Sudah Kedaluwarsa, Komnas HAM Sebut Kerusuhan di Kanjuruhan Pecah karena Polisi Tembakan Gas Air Mata

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 16:15 WIB

Terkini

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

×