Suara.com - Sebanyak 131 orang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022). 10 hari pasca kejadian, Polri mengklaim korban meninggal dunia usai menonton pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan bukan akibat gas air mata.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kebanyakan korban tragedi Kanjuruhan karena kekurangan oksigen hingga terinjak-injak. Dedi menyebut tak ada satupun korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan akibat gas air mata.
"Dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata. Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen, karena apa? Terjadi berdesak-desakan, trerinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen," kata Dedi kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Dedi kemudian menjelaskan efak gas air mata pada dasarnya hanya akan menimbulkan iritasi. Namun, tidak sampai menyebabkan kematian.
"Sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," katanya.
Melalui akun twitter @polrestamakota, Polres Malang Kota menyampaikan permohonan maaf terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Dua di antara korban tewas merupakan anggota kepolisian.
"Mohon ampun kami kepada-Mu ya Rabb atas peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober silam. Tak lupa permohonan maaf juga kami haturkan kepada korban dan keluarganya beserta Aremania Aremanita. Kabulkan doa kami, ya Rabb. #PresisiMengabdiMelayani," tullis akun tersebut.
Kemudian dalam poster yang diungga juga bertuliskan, "kami bersujud dan bersimpuh memohon ampunan mu ya rabb, menghaturkan maafkepada korban dan keluarganya serta seluruh Aremania Aremanita, serta memanjatkan doaagar situasi Kamtibmas kembali kondusif, kabulkan doa kami ya rab... Amin."
Terlihat juga dalam foto tersebut seluruh anggota Polri di Malang melakukan sujdu syukur memohon ampun.

Sebelumnya Polri telah mengakui ada anggota yang menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan. Beberapa gas air mata yang ditemukan tercatat telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.
"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," ungkap Dedi.
Dedi tak menyebut jumlah gas air mata kedaluwarsa yang ditemukan oleh penyidik. Dia mengklaim barang bukti tersebut masih diperiksa di laboratorium forensik.
"Saya belum tahu jumlahnya, tapi masih didalami oleh labfor," kata dia.