KY Sebut Hakim yang Sidangkan Kasus Ferdy Sambo Cs, Belum Butuh Safe House Hingga Pengawalan Khusus

Welly Hidayat

Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:36 WIB
KY Sebut Hakim yang Sidangkan Kasus Ferdy Sambo Cs, Belum Butuh Safe House Hingga Pengawalan Khusus
Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Komisi Yudisial mengatakan para hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memimpin sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, belum membutuhkan Safe House hingga pengawalan yang bersifat khusus.

Hal itu disampaikan KY setelah berkoordinasi dengan pihak PN Jakarta Selatan. Termasuk mengenai lokasi sidang terdakwa Ferdy Sambo Cs yang tetap digelar di PN Jaksel.

"Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menyatakan belum membutuhkan pengawalan yang bersifat khusus, termasuk misalnya safe house bagi hakim dan sebagainya," kata Juru Bicara KY, MIko Ginting kepada Suara.com, Selasa (11/10/2022).

KY, kata Miko, tentu menghormati keputusan keputusan para hakim bahwa penilaian kesiapan serta risiko dan mitigasinya berada di tangan penyelenggara persidangan.

Meski begitu, kata Miko, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan setiap berjalannya persidangan Ferdy Sambo Cs nantinya.


"KY tetap akan menjalankan tugas pemantauan terhadap perilaku hakim sebagaimana yang sudah diputuskan sejak jauh-jauh hari. Tujuan dari tugas pemantauan ini adalah untuk menjaga kemandirian hakim," ucap Miko

Lebih lanjut, kata Miko, KY akan tetap melakukan pengamatan terhadap perkembangan yang terjadi serta mendengarkan aspirasi yang relevan.

"Berdasarkan hal itu, apabila diperlukan, KY akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi demi terjaganya kemandirian hakim dalam memeriksa dan memutus perkara ini.," imbuhnya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso untuk menjadi Ketua Majelis Hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

baca juga

Adapun sejumlah terdakwa dalam kasus ini diantaranya, Ferdy Sambo; Richard Elizer; Putri Candrawati; dan Kuat Makruf.

Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti dengan total terdapat 12 berkas perkara untuk 11 tersangka ke kejaksaan pada Rabu (5/10).

Para terdakwa tersebut, yakni Ferdy Sambo, yang terlibat perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan obstruction of justice, Putri Candrawati (istri Ferdy Sambo), dan Kuat Maruf.

Dua terdakwa berstatus anggota Polri dalam perkara pembunuhan berencana yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumio dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.

Sementara itu, terdakwa kasus obstruction of justice dan masih berstatus sebagai anggota Polri adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Komisi Yudisial mengatakan para hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memimpin sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, belum membutuhkan Safe House hingga pengawalan yang bersifat khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpin Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs, Segini Total Kekayaan Hakim Wahyu Iman Santoso

Pimpin Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs, Segini Total Kekayaan Hakim Wahyu Iman Santoso

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:07 WIB

Babak Baru Perkara Ferdy Sambo Cs, Ini Nama-nama Anggota Majelis Hakim Di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Babak Baru Perkara Ferdy Sambo Cs, Ini Nama-nama Anggota Majelis Hakim Di Kasus Pembunuhan Brigadir J

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 08:11 WIB

Sidangkan Perdana Pada 17 Oktober 2022, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat.

Sidangkan Perdana Pada 17 Oktober 2022, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat.

Tangsel | Selasa, 11 Oktober 2022 | 08:02 WIB

SEBELUM DIBANTAI, Terbongkar Permohonan Terakhir Brigadir J ke Putri Candrawathi yang Tak Bisa Dipenuhi Istri Ferdy Sambo

SEBELUM DIBANTAI, Terbongkar Permohonan Terakhir Brigadir J ke Putri Candrawathi yang Tak Bisa Dipenuhi Istri Ferdy Sambo

Bandung | Selasa, 11 Oktober 2022 | 07:03 WIB

Ferdy Sambo dan Bharada E Saling Serang di Sel, Ternyata Begini Faktanya

Ferdy Sambo dan Bharada E Saling Serang di Sel, Ternyata Begini Faktanya

Sumbar | Senin, 10 Oktober 2022 | 21:36 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan: Tidak Ada Pengamanan Khusus Majelis Hakim Kasus Ferdy Sambo

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan: Tidak Ada Pengamanan Khusus Majelis Hakim Kasus Ferdy Sambo

Sulsel | Selasa, 11 Oktober 2022 | 05:55 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×