Persidangan rencananya akan digelar dalam 2 hari, yaitu tanggal 17 Oktober 2022 untuk mengadili Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky. Sedangkan di keesokan harinya, tanggal 18 Oktober 2022 PN Jaksel akan mengadili Bharada E.
Kontributor : Dea Nabila