Personel Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat Jadi Jenderal, IPW Minta Polri Transparan

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 04 Desember 2024 | 16:32 WIB
Personel Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat Jadi Jenderal, IPW Minta Polri Transparan
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar menjelaskan secara transparan mengenai kenaikan pangkat beberapa personel yang pernah bermasalah karena terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

"IPW meminta Polri bisa transparan untuk menyampaikan kepada publik terkait beberapa anggota Polri yang terkena sanksi dalam kasus Ferdy Sambo maupun kasus-kasus lain, kemudian mengalami kenaikan pangkat dan mendapat jabatan," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Ia mengungkapkan alasan kenaikan pangkat itu harus dijelaskan karena ada anggota Polri lain yang tidak melakukan tindakan salah, tetapi tidak mendapatkan promosi.

Tidak transparannya penjelasan kenaikan pangkat itu dapat menimbulkan rasa didiskriminasi dari personel Polri.

"Ini bisa menimbulkan spirit korpsnya menjadi lemah. Kemudian juga merasa ada tidak diperhatikan, diskriminatif," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Selain itu, bagi publik, masyarakat akan kehilangan rasa kepercayaan kepada Korps Bhayangkara karena memberikan kenaikan pangkat pada anggota yang pernah bermasalah.

"Kepercayaan publik pada Polri bisa rendah karena urusan institusi Polri bukan hanya urusan Polri, tetapi ini juga adalah urusan terkait kepentingan publik di mana mereka berhak mengetahui," ujarnya.

Sugeng juga berharap agar putusan kode etik kepolisian dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi publik dan juga hak publik untuk mengetahui.

Sebelumnya, diketahui bahwa mantan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto yang pernah terlibat dalam kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapatkan kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal atau jenderal bintang satu.

Kenaikan itu tertuang dalam Surat Telegram ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024. Dalam surat tersebut, Budhi yang sebelumnya menjabat Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri, mendapatkan jabatan baru sebagai Karo Watpers SSDM Polri.

Budhi Herdi Susianto pernah dijatuhi sanksi penempatan khusus dan demosi karena terlibat dalam rekayasa kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo pada tahun 2022.

Kenaikan pangkat itu sontak mengundang kritik dari masyarakat di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bermula Tudingan PDIP 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, ISESS Ungkap Plus-Minus jika Polri di Bawah Kemendagri

Bermula Tudingan PDIP 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, ISESS Ungkap Plus-Minus jika Polri di Bawah Kemendagri

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 15:37 WIB

PDIP Ngotot, Tito Karnavian Tolak Mentah-mentah Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan!

PDIP Ngotot, Tito Karnavian Tolak Mentah-mentah Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan!

News | Senin, 02 Desember 2024 | 18:37 WIB

Habiburokhman: Mayoritas Fraksi di Komisi III DPR Tak Setuju Polri di Bawah Kemendagri

Habiburokhman: Mayoritas Fraksi di Komisi III DPR Tak Setuju Polri di Bawah Kemendagri

News | Senin, 02 Desember 2024 | 17:43 WIB

Sahroni Tak Setuju Polri di Bawah Kemendagri: Nanti Ngawur

Sahroni Tak Setuju Polri di Bawah Kemendagri: Nanti Ngawur

News | Senin, 02 Desember 2024 | 16:40 WIB

3 Nyawa Melayang di Ujung Bedil: Polisi Bukan Sang Pengadil

3 Nyawa Melayang di Ujung Bedil: Polisi Bukan Sang Pengadil

Liks | Senin, 02 Desember 2024 | 18:00 WIB

Sudah di Rusia, Connie Tak Akan Hadiri Panggilan Polda Metro: Kelihatannya Kasus Ini Tidak Serius, Agak Janggal

Sudah di Rusia, Connie Tak Akan Hadiri Panggilan Polda Metro: Kelihatannya Kasus Ini Tidak Serius, Agak Janggal

News | Senin, 02 Desember 2024 | 13:51 WIB

Jejak Digital Humas Polri Puji Jokowi, Bukan Prabowo, Netizen: Siapa Sebenarnya Presiden?

Jejak Digital Humas Polri Puji Jokowi, Bukan Prabowo, Netizen: Siapa Sebenarnya Presiden?

Tekno | Senin, 02 Desember 2024 | 09:28 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB